Gaduh SIMRS, Komisi V Agendakan Pemanggilan RSUDAM

- Jurnalis

Selasa, 4 Maret 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Yanuar Irawan telah mengagendakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terhadap OPD mitra kerja Komisi V termasuk Rumah Sakit Umum Daerah Abdoel Moeloek (RSUDAM).

Agenda RDP itu, berkaitan dengan adanya Efisiensi anggaran terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang telah di tetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto Republik Indonesia (RI) di setiap Provinsi.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar mengatakan, jika kegaduhan RSDUAM soal Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) itu akan dibahas pada RDP yang akan digelar. Karena pihaknya telah menerima laporan tersebut.

“Jadwal RDP hari Rabu dan Kamis (05-06) ini, Semua OPD memang kita jadwalkan untuk Hearing karena saat ini OPD kan terkena Efesiensi anggaran,” kata Yanuar usai Paripurna di Gedung DPRD Lampung. Selasa (04/03).

Bahkan, Kata Udo sapaan akrabnya, dirinya juga akan meminta penjelasan terhadap Rumah Sakit itu yang berkaitan dengan adanya ratusan Office Boy (OB) yang menggelar aksi di RSDUAM.

“Nanti pada saat Hearing kan kita bisa menemui titik terang terkait kegaduhan pada RSUDAM itu dan soal adanya pemotongan pada OB yang dilakukan oleh pihak ketiga nanti kita lihat bagaimana aturan nya,” ungkapnya

Baca Juga :  Gerincha : Ada Sanksi Pelanggaran Prokes

Sehingg, sambung Yanuar, tidak menutup kemungkinan ketika RDP nanti ada kejanggalan yang ditemukan kemungkinan ada rekomendasi untuk mengganti pihak ketiga yang menyediakan jasa OB tersebut.

“kalau memang harus dilakukan evaluasi nanti kemungkinan akan di evaluasi pihak ketiga, kita lihat penjelasannya seperti apa nanti, karena kami sudah mendengar juga adanya pemotongan itu,” tandasnya

Sebelumnya, Aliansi Komando Aksi Rakyat (AKAR) Lampung secara resmi melaporkan dugaan korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek terkait pengadaan dan pengelolaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) kepada Kejaksaan Tinggi Lampung. Laporan ini menyusul kegaduhan yang sempat terjadi di antara pegawai RSUDAM terkait sistem tersebut.

Menurut ketua Akar Indra Musta’in “dugaan korupsi ini terkait dengan proses pengadaan SIMRS yang diduga tidak transparan dan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain itu, terdapat dugaan penyimpangan dalam pengelolaan sistem tersebut yang berpotensi merugikan keuangan negara”.

Akar Lampung mendesak Kejati Lampung untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Mereka juga meminta agar Kejati Lampung transparan dalam penanganan kasus ini dan memberikan informasi kepada publik secara berkala.

Baca Juga :  Nurhasanah Punya Makna Tersendiri Di Hari Kartini

“Kami berharap Kejati Lampung dapat bertindak tegas dan profesional dalam menangani kasus ini. Ini adalah uang rakyat, dan kami tidak ingin ada pihak-pihak yang menyalahgunakannya,” tegas Indra.

Selain melaporkan dugaan korupsi, AKAR juga menyampaikan permasalahan SIMRS ini kepada Komisi V DPRD Provinsi Lampung untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan mereka.

“Kami berharap laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh Komisi V DPRD Provinsi Lampung,” ujar Indra.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memanggil Direktur RSUDAM untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas permasalahan yang dilaporkan.

“Kami akan segera menjadwalkan RDP dengan Direktur RSUDAM untuk mendapatkan klarifikasi dan informasi lebih lanjut terkait permasalahan ini,” kata yanuar menyampaikan kepada perwakilan Akar.

Diharapkan, dengan adanya laporan ini dan tindak lanjut dari DPRD Provinsi Lampung, permasalahan SIMRS di RSUD Abdul Moeloek dapat segera diselesaikan dan pelayanan kesehatan kepada masyarakat dapat berjalan dengan optimal.

Berita Terkait

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah
Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan
Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu
Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga
Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa
Andika Wibawa Ajak Masyarakat Susunan Baru Perangi Narkoba
8 Desa di Jati Agung Gabung Bandarlampung, ini Kata Reza Berawi
Budiman Dorong Edukasi Selamatkan Kaum Muda dari Narkoba
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:54 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:18 WIB

Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:15 WIB

Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:13 WIB

Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:09 WIB

Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa

Berita Terbaru

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB

Pemerintah

Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap

Minggu, 29 Mar 2026 - 09:30 WIB