Marindo Garansi ASN Pringsewu Netral

- Jurnalis

Selasa, 17 September 2024 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengucapkan Ikrar Netralitas ASN pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024. Pengucapan ikrar oleh seluruh ASN sekaligus penandatanganan pakta integritas oleh Penjabat (Pj.) Bupati Pringsewu beserta para pejabat pimpinan tinggi pratama dilaksanakan pada upacara bulanan Pemkab Pringsewu di lapangan pemkab setempat, Selasa (27/9/2024).

Ada 4 poin yang tercantum dalam Ikrar Netralitas ASN tersebut, yaitu pertama ; menjaga dan menegakkan prinsip netralitas pegawai ASN di instansi masing-masing dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik baik sebelum, selama maupun sesudah pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024, kedua ; menghindari konflik kepentingan tidak melakukan praktik intimidasi dan ancaman kepada pegawai ASN dan seluruh elemen masyarakat serta tidak memihak kepada pasangan calon tertentu, ketiga ; menggunakan media sosial secara bijak dan tidak menyebarkan ujaran kebencian serta berita bohong, dan keempat ; menolak politik uang dan segala jenis pemberian dalam bentuk apapun.

Baca Juga :  PJ Bupati Marindo Terima Kunjungan Kehormatan Kajari Pringsewu

Pj.Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan yang bertindak sebagai pembina upacara dalam amanatnya mengatakan pada tahun 2024 ini terdapat agenda besar Pemilihan Kepala Daerah, yaitu Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota secara serentak. Sebagai ASN dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), wajib menyukseskan perhelatan pesta demokrasi ini. Untuk itu, sebagai penjabat kepala daerah, ia mengingatkan sekaligus menekankan kepada seluruh ASN dan PPNPN untuk selalu menjaga netralitas.

“Diantaranya yaitu pejabat negara, pejabat daerah, pejabat ASN dan kepala desa atau sebutan lain/lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon, penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas, pegawai ASN dan PPNPN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik,” katanya.

Baca Juga :  Teluk Pandan Jadi Pelopor Pelebelan Rumah KPM PKH

Selain itu, Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok ataupun golongan, maka PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keberpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasi terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik, serta pencegahan, pengawasan, dan pembinaan netralitas pegawai ASN menjadi tanggung jawab pejabat yang berwenang dan lembaga/instansi masing-masing secara berjenjang.

“Saya juga meminta seluruh kepala perangkat daerah agar melakukan pengawasan dan menindaklanjuti penandatanganan Ikrar Netralitas di perangkat daerahnya masing-masing sesuai arahan yang telah disampaikan sebelumnya. Saya yakin dan percaya, dengan kesadaran dan dukungan seluruh pihak, maka dapat diwujudkan Pemilu Damai dan Berkualitas,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Kades se-Indonesia Ancam Demo Permenkeu No. 81/2025 Tidak Berpihak
Kuasa Hukum Korban Desak Kejari Lampung Utara Tahan Tersangka KDRT Subli Alias Alex
Sekda Nukman Diduga Otak Penipuan 46 Kepsek di Lambar
Fajar Baru Semakin Maju Desaku, Desamu, Desa Kita semua
Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi
Penjabat Bupati Pringsewu Dianugerahi Sebagai Bapak Penggerak Bambu
Dibuka Pj Bupati Pringsewu, Yayasan IMBOS Gelar Seminar Parenting
Pj Bupati Pringsewu Serahkan DPA 2025 Kepada Perangkat Daerah
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 21:07 WIB

Kades se-Indonesia Ancam Demo Permenkeu No. 81/2025 Tidak Berpihak

Jumat, 21 November 2025 - 21:53 WIB

Kuasa Hukum Korban Desak Kejari Lampung Utara Tahan Tersangka KDRT Subli Alias Alex

Kamis, 20 November 2025 - 13:48 WIB

Sekda Nukman Diduga Otak Penipuan 46 Kepsek di Lambar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Fajar Baru Semakin Maju Desaku, Desamu, Desa Kita semua

Sabtu, 20 September 2025 - 09:25 WIB

Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB

Pemerintah

Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap

Minggu, 29 Mar 2026 - 09:30 WIB