rEposisi.com – Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad bersama Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menyambut kedatangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Daerah Pemilihan (Dapil) VII Kabupaten Lampung Tengah dalam rangka silaturahmi di sela-sela reses, acara tersebut bertempat di Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Selasa (4/5/2021).
Hadir mendampingi Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dan Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nirlan, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Drs. Kusuma Riyadi, Plt. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Eko Dian Susanto, Asisten Bidang Administrasi Umum Drs. Sarjito serta Kepala OPD terkait di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
Dalam acara tersebut Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumai yang juga selaku Wakil Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Lampung menyampaikan kepada Bupati Lampung Tengah supaya selalu berinovasi untuk menekan angka penularan Covid-19 karena mengingat Kabupaten Lampung Tengah ini masuk zona orange.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kemudian, Mingrum Gumai juga mengapresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang telah menyampaikan dan menindaklanjuti surat keputusan bersama sampai ke tingkat kampung dan kelurahan terkait pelaksanaan Sholat Idul Fitri 1442 Hijriah tidak dilaksanakan di masjid dan di lapangan.
Sementara itu Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad dalam arahannya menyambut baik silaturahmi di sela-sela reses anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil VII Lampung Tengah, karena dengan silaturahmi ini Anggota DPRD Provinsi Lampung sebagai wakil rakyat Kabupaten Lampung Tengah di Provinsi Lampung dapat langsung menerima penyampaian terkait kekurangan-kekurangan di Kabupaten Lampung Tengah ini terutama terkait jalan-jalan rusak yang menjadi wewenang Provinsi Lampung.
Di acara tersebut juga Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad bersama Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menyerahkan proposal pembangunan jalan-jalan rusak yang ada di Kabupaten Lampung Tengah yang menjadi kewenangan Provinsi Lampung.
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad berharap dengan proposal ini Perwakilan Rakyat ini dapat segera merealisasikan dan mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperbaiki jalan-jalan rusak yang menjadi kewenangan Provinsi Lampung.
Selain Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumai hadir juga anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil VII Kabupaten Lampung Tengah antara lain Ni Ketut Dewi Fraksi Partai PDIP, I Made Bagiasa Fraksi Partai Golkar, Ikhwan Fadil Fraksi Partai Gerindra, Abdulah Sura Jaya Fraksi Partai PAN, Asih Fatwanita Fraksi Partai Nasdem, Midi Iswanto Fraksi Partai Demokrat, Maksum Asrori Fraksi Partai PKB, Jauharoh Hadad Fraksi Partai PKB, Vittorio Dwison Fraksi Partai PKS dan Ferdy Ferdian Aziz Fraksi Partai Golkar. (*)