Kemendagri Pacu Pemda Kelola Keuangan secara Andal

- Jurnalis

Minggu, 12 Juni 2022 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus memacu pemerintah daerah (pemda) agar mengelola keuangan secara andal. Pengelolaan keuangan itu harus dilakukan secara tertib, taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, dan manfaat bagi masyarakat.

Demikian disampaikan Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Sumule Tumbo saat menjadi narasumber dalam diskusi panel Rapat Koordinasi (Rakornas) Nasional Keuangan Daerah Tahun 2022, yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (2/6/2022).

Prinsip tersebut, kata Sumule, sesuai dengan amanat Pasal 283 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dia menekankan, aspek yang perlu diperhatikan dalam mengelola keuangan daerah yakni tahap perencanaan. Menurutnya, bila perencanaan dilakukan secara baik, maka penerapannya bakal berjalan efektif. Hal itu juga berlaku dalam memastikan realisasi Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah (APBD) secara maksimal.

“Kita perkuat perencanaan, maka masuk ke dalam wilayah penganggaran dan kemudian penganggaran yang baik akan mengikuti pelaksanaan dan pertanggungjawaban sesuai dengan penjadwalan yang sudah ditetapkan pada masing-masing OPD terkait,” ujarnya dalam diskusi bertajuk ‘Kebijakan dan Implementasi Pengelolaan Keuangan Daerah’ tersebut.

Baca Juga :  Aswarodi Serahkan Bantuan Untuk Disabilitas

Pentingnya memperhatikan aspek perencanaan juga diamini oleh Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuda Ditjen Bina Keuda Horas Maurits Panjaitan. Dirinya mengingatkan, agar pemda tidak melakukan kesalahan dalam menyusun perencanaan. Karena itu, pemda perlu memetakan, mengklasifikasi, dan memperhatikan aspek lain yang dibutuhkan dalam mendukung perencanaan, baik di bidang keuangan maupun pembangunan.

“Tidak ada lagi kesalahan-kesalahan dalam menyusun program-program yang termuat, tentunya (harus) secara konsisten di dalam KUA-PPAS maupun RKPD sampai ke APBD,” terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Ditjen Bina Keuda Komedi menuturkan, era digitalisasi telah membawa perubahan terhadap pengelolaan keuangan daerah yang semakin efektif, efisien, akuntabel, dan transparan. Dia menjelaskan sejumlah layanan berbasis digital yang diterapkan oleh Sekretariat Ditjen Bina Keuda, baik yang bersifat internal, eksternal, maupun lainnya.

“Di era digitalisasi ini memang menuntut kita, bahwa kita harus melakukan pelayanan menggunakan digitalisasi,” terangnya.

Di lain sisi, Direktur Pendapatan Daerah Ditjen Bina Keuda Hendriwan menuturkan, pandemi telah berdampak terhadap kondisi keuangan di daerah. Merebaknya pandemi telah membuat turunnya pendapatan daerah yang berdampak pada laju realisasi belanja.

Baca Juga :  Gubernur Mirza Buka Musrenbang: Tegaskan Komitmen Menuju “Lampung Maju, Indonesia Emas”

“Apabila (belanja) dipaksakan akan defisit anggaran,” ujarnya.

Dia menjelaskan terkait peluang yang dapat dimanfaatkan daerah dalam membangun fasilitas pelayanan di tengah kondisi keuangan yang belum stabil. Menurutnya, pemda dapat membangun kerja sama dengan menerapkan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Skema kerja sama ini merupakan alternatif pembiayaan yang dapat dimanfaatkan dalam membangun daerah. Dia menyebutkan, salah satu kelebihan skema ini, yakni proses pembangunan layanan berada pada tanggung jawab pihak ketiga. Saat pelayanan berjalan atau hasil pembangunan tersebut dimanfaatkan, barulah dilakukan proses pengembalian oleh daerah.

“Kalau kami melihat, KPBU ini memang salah satu alternatif pembiayaan paling nyaman bagi pemerintah daerah,” terangnya.

Adapun Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Barang Milik Daerah (BMD) Ditjen Bina Keuda Budi Santosa menjelaskan, dalam meningkatkan pendapatan dan menggerakkan perekonomian masyarakat, pemda dapat melakukan sejumlah upaya, salah satunya dengan memanfaatkan BUMD.(*)

Berita Terkait

Sekdaprov Marindo Ikuti Peresmian 1.061 Kopdes Merah Putih oleh Prabowo
Gercep Koperasi IJP Gandeng Gapoktan Lamtim
Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten
Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif
Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap
Pemprov Dorong Peningkatan PAD
Pemprov Gelar Bersih-bersih Tepi Pantai
Pemprov Jalin Kerjasama dengan PT Damai Fajar Sentosa
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 18:32 WIB

Sekdaprov Marindo Ikuti Peresmian 1.061 Kopdes Merah Putih oleh Prabowo

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:55 WIB

Gercep Koperasi IJP Gandeng Gapoktan Lamtim

Sabtu, 11 April 2026 - 05:55 WIB

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Minggu, 5 April 2026 - 10:11 WIB

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:30 WIB

Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap

Berita Terbaru

Pemerintah

Gercep Koperasi IJP Gandeng Gapoktan Lamtim

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:55 WIB

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB