Sekda Lamtim Pastikan Soal Aset Daerah

- Jurnalis

Minggu, 12 Juni 2022 - 07:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com- Puluhan hektar lahan pertanian milik Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang dikelola tapi tak masuk dalam pendapatan daerah (PAD).

Sekreraris Daerah (Sekda) Lampung Timur, M. Jusuf justru baru akan meninjau, perihal adanya Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum lahan tersebut.

M Jusuf mengaku belum tahu persis perihal ada bahkan banyaknya lahan milik daerah yang telah dimanfaatkan oleh berbagai kalangan, atau oknum ASN.

“Nanti kita akan cek dulu, tapi mestinya sudah ada aturan terkait retribusi pemanfaatan lahan milik daerah, melalui Perda sebagai payung hukumnya, sepertinya belum ada yang dimanfaatkan,” ujarnya.

Pernyataan Sekda, tentu berbanding terbalik dengan kenyataanya, telah dirilis pada berbagai media, puluhan hektare aset pada lahan daerah di lingkungan Islamic Centre yang telah menjadi lumbung uang bagi segelintir orang yang mengatasnamakan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan).

Baca Juga :  PJ Bupati Marindo Terima Kunjungan Kehormatan Kajari Pringsewu

Pada bagian lain, Haerul Ali (50) salah satu warga masyarakat Sukadana yang merasa kecewa atas sikap tak jelas dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, yang seolah tidak pernah peduli atas keberadaan aset milik daerah berjuluk Bumei Tuah Bepadan itu.

Menurutnya, pejabat setingkat Sekda belum memahami adanya aturan daerah tentang pemanfaatan aset daerah merupakan presiden buruk bagi Kabupaten Lampung Timur.

“Masak iya, sekelas Sekda atau pejabat asn tertinggi di kabupaten ini tidak tau ada atau tidaknya aturan pada pemanfaatan aset milik daerah, apa kerjanya, dan untuk apa ada sub bidang masing-masing OPD, sebagai pejabat tehknisnya, kan lucu, sungguh malu kita punya sekda seperti itu,” kata mantan PJ Kepala Desa Negara Nabung kepada wartawan.

Baca Juga :  Izin Usaha, Pemkab Pringsewu Rapat Pleno TKPRD

Haerul Ali juga menyampaikan, bahwa bukan hanya lahan yang bertahun-tahun digarap oknum yang mengatasnamakan Gapoktan, bahkan pohon-pohon besar yang ada pada lingkungan Islamic Centre pun ditebang dan tidak diketahui rimbanya.

“Kita belum bicara pada aset lainnya, misalnya di Labuhan Maringgai setidaknya ada lahan milik daerah sekitar 50 hektare, bertahun-tahun digarap menjadi tambak. Mungkin itu jauh, ini di Islamic Centre sangat dekat dengan pusat Kabupaten, tapi mata pemerintah terap buta. Luas Islamic itu tidak kurang 40 hektare puluhan tahun digarap orang, hampir semua jenis tanaman ada, dari ubi kayu sampai padi hingga semangka, kok Sekda baru mau ngecek aturannya, kan aneh,” tegas Haerul.(*)

Berita Terkait

Kades se-Indonesia Ancam Demo Permenkeu No. 81/2025 Tidak Berpihak
Kuasa Hukum Korban Desak Kejari Lampung Utara Tahan Tersangka KDRT Subli Alias Alex
Sekda Nukman Diduga Otak Penipuan 46 Kepsek di Lambar
Fajar Baru Semakin Maju Desaku, Desamu, Desa Kita semua
Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi
Penjabat Bupati Pringsewu Dianugerahi Sebagai Bapak Penggerak Bambu
Dibuka Pj Bupati Pringsewu, Yayasan IMBOS Gelar Seminar Parenting
Pj Bupati Pringsewu Serahkan DPA 2025 Kepada Perangkat Daerah
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 21:07 WIB

Kades se-Indonesia Ancam Demo Permenkeu No. 81/2025 Tidak Berpihak

Jumat, 21 November 2025 - 21:53 WIB

Kuasa Hukum Korban Desak Kejari Lampung Utara Tahan Tersangka KDRT Subli Alias Alex

Kamis, 20 November 2025 - 13:48 WIB

Sekda Nukman Diduga Otak Penipuan 46 Kepsek di Lambar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Fajar Baru Semakin Maju Desaku, Desamu, Desa Kita semua

Sabtu, 20 September 2025 - 09:25 WIB

Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Pemerintah

Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:34 WIB

Pemerintah

Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:08 WIB

Pemerintah

Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:06 WIB

Pemerintah

Sekdaprov Tegaskan Komitmen Pengelolaan Birokrasi Hingga Desa

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:05 WIB