DPRD Teken APBD Raperda Perubahan

- Jurnalis

Senin, 11 Oktober 2021 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com -Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menghadiri Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung terhadap Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Senin (23/8).

Hadir dalam Rapat Paripurna, para pimpinan DPRD, Forkopimda Provinsi Lampung, Kepala BPK Perwakilan Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Kepala OJK, Staf Ahli Gubernur, Asisten Setda Provinsi Lampung, Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, 56 Anggota DPRD Provinsi Lampung.

Di dalam Rapat Paripurna, DPRD Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung menyepakati Raperda Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga :  Sekretaris Fraksi PD Minta Jokowi Bantu Lampung

Berdasarkan hasil pembahasan Tahap I dan Tahap II yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Provinsi Lampung, dihasilkan kesepakatan secara umum pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp7.538.150.772.809,50, Belanja Daerah sebesar Rp7.557.497.851.948,54, dan Pembiayaan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 terdiri atas Penerimaan Pembiayaan bersumber dari SiLPA sebesar Rp190.917.079.139,04.

Gubernur Arinal dalam sambutannya mengatakan, kesamaan pandangan dan pemahaman terhadap kebijakan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini sangat penting artinya, untuk kemudian secara bersama-sama dioptimalkan dan disempurnakan sehingga lebih berkualitas dan berdaya guna.

Baca Juga :  Ali Imron Tanamkan Persatuan Pada Kaum Muda

Gubernur juga berharap, kerjasama yang telah terbina selama ini dapat lebih ditingkatkan sehingga pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat dapat lebih baik lagi di masa yang akan datang.

Selanjutnya, Rancangan Peraturan Daerah yang telah disetujui bersama akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dievaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

Di sela Rapat Paripurna, dilakukan Penandatanganan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 oleh Gubernur Arinal Djunaidi dan Ketua beserta Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung. (rls)

Berita Terkait

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah
Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan
Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu
Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga
Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa
Andika Wibawa Ajak Masyarakat Susunan Baru Perangi Narkoba
8 Desa di Jati Agung Gabung Bandarlampung, ini Kata Reza Berawi
Budiman Dorong Edukasi Selamatkan Kaum Muda dari Narkoba
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:54 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:18 WIB

Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:15 WIB

Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:13 WIB

Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:09 WIB

Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa

Berita Terbaru

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB

Pemerintah

Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap

Minggu, 29 Mar 2026 - 09:30 WIB