PAW Dewan Kota Terganjal Surat Dari Arinal

- Jurnalis

Rabu, 24 Februari 2021 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andika Wibawa (ist)

Andika Wibawa (ist)

rEposisi.com – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dua anggota DPRD Kota Bandar Lampung ternyata masih terganjal. Hal ini disebabkan karena belum adanya surat pemberhentian anggota DPRD dari Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Perlu diketahui, dua anggota DPRD Kota Bandar Lampung itu berasal dari Partai Gerindra yakni Achmad Riza yang meninggal pada awal November 2020 lalu, dan Pandu Kusuma Dewangsa asal PPP yang maju Pilkada Lampung Selatan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung

Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandarlampung, Andika Wibawa menyatakan secara administrasi proses PAW sudah beres.

“Bahwa partai sudah mengusulkan suratnya ke gubernur, walikota, dan DPRD trmasuk surat dari DPP maslah kop pemberhentian anggota yang lama seperti itu,” kata Andika, Rabu (24/2).

Namun begitu, belum diprosesnya PAW sambung Andika, berdasarkan keterangan DPRD Kota Bandarlampung dikarenakan belum ada surat pemberhentian dari gubernur.

“Menurut dari DPRD proses sudah berjalan, tinggal menunggu surat daripada gubernur untuk memberikan surat pemberhentian. Berdasarkan surat pemberhentian dari gubernur nanti secara otomatis pihak dari DPRD menyurati KPU, dari situ baru diproses,” ungkap mantan Anggota DPRD Lampung ini.

Baca Juga :  Wahrul Siap Jamin Pelaku Pembakaran Mapolsek Candipuro

Untuk itu, pihaknya saat ini masih menunggu surat dari Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

“Maka kami dari partai masih menunggu surat dri pak gubernur atau instansi terkait,” ungkapnya. (win)

Berita Terkait

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah
Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan
Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu
Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga
Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa
Andika Wibawa Ajak Masyarakat Susunan Baru Perangi Narkoba
8 Desa di Jati Agung Gabung Bandarlampung, ini Kata Reza Berawi
Budiman Dorong Edukasi Selamatkan Kaum Muda dari Narkoba
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:18 WIB

Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:15 WIB

Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:13 WIB

Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:09 WIB

Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:06 WIB

Andika Wibawa Ajak Masyarakat Susunan Baru Perangi Narkoba

Berita Terbaru

Pemerintah

Gercep Koperasi IJP Gandeng Gapoktan Lamtim

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:55 WIB

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB