Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.

- Jurnalis

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi III DPRD Provinsi Lampung mendukung langkah cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk mendata dan memverifikasi pemanfaatan ruang milik jalan (rumija) oleh perusahaan penyelenggara jaringan fiber optik.

Langkah ini dinilai penting mengingat penyedia layanan telekomunikasi yang menggunakan infrastruktur fiber optik memiliki kewajiban membayar pajak dan retribusi, mulai dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penghasilan (PPh), hingga retribusi pemakaian ruang publik seperti trotoar dan saluran bawah tanah.

Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, menilai upaya tersebut sangat berpotensi meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Penggalian potensi pajak ini sudah saya usulkan kepada Pemprov Lampung setelah berdiskusi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta. Ternyata potensinya cukup besar untuk PAD kita,” kata Munir, Senin (25/8/2025).

Baca Juga :  Ketua DPRD Lampung Serap Aspirasi Pemilih Pemula

Menurutnya, sebelum menarik retribusi, Pemprov harus terlebih dahulu memetakan persebaran kabel fiber optik.
“Sehingga ketika ada perbaikan infrastruktur, bisa menghindari kerusakan yang tidak disengaja saat perbaikan jalan dan irigasi. Mereka jangan hanya dipajaki, tapi juga dipikirkan lokasi, kenyamanan, dan keamanannya,” ujarnya.

Munir menyebut, hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memperkirakan potensi PAD dari retribusi fiber optik bisa mencapai Rp5 miliar.

Baca Juga :  Fraksi PKS DPRD Lampung Tanamkan Empati dan Keadilan

Sementara itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung, Taufiqullah, mengatakan pihaknya telah memanggil lebih dari 15 perusahaan telekomunikasi untuk melakukan konfirmasi.
“Data di BMBK itu hanya izin mereka. Tapi apakah setelah dapat izin mereka benar-benar menanam kabelnya atau tidak, kita belum tahu. Jadi kami sudah panggil untuk update lagi datanya,” ujar Taufiqullah.

Ia menambahkan, tim lain di bidang pendapatan juga sedang menelusuri potensi keuangan dari penggunaan jaringan fiber optik tersebut.

Berita Terkait

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah
Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan
Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu
Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga
Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa
Andika Wibawa Ajak Masyarakat Susunan Baru Perangi Narkoba
8 Desa di Jati Agung Gabung Bandarlampung, ini Kata Reza Berawi
Budiman Dorong Edukasi Selamatkan Kaum Muda dari Narkoba
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:54 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:18 WIB

Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:15 WIB

Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:13 WIB

Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:09 WIB

Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa

Berita Terbaru

Pemerintah

Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:34 WIB

Pemerintah

Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:08 WIB

Pemerintah

Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:06 WIB