Ketua DPRD Lampung, Giri Akbar Imbau Dewan Gencar Sosialisasikan Pemutihan Saat PIP

- Jurnalis

Sabtu, 3 Mei 2025 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar, mengimbau seluruh Anggota DPRD Lampung untuk aktif mensosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang berlangsung dari 1 Mei hingga 30 Juli 2025. Imbauan ini disampaikan melalui surat resmi DPRD dan diminta untuk disampaikan dalam kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila (PIP) di daerah pemilihan masing-masing.

Imbauan ini tertera dalam surat DPRD Lampung, Nomor 100.3.4/0590/III.01/30/2025 terkait Sosialisasi Pemutihan Pajak. Menurut Giri, sosialisasi ini bisa disampaikan Anggota dan Pimpinan DPRD di daerah pemilihannya masing-masing.

Baca Juga :  Pansus DPRD Lampung Dalami Terkait LHP BPK Kepada OPD

Adapun Poin-Poin Penting yang Disosialisasikan:

  1. Program Pemutihan Pajak:
    • Bebas denda pajak kendaraan.
    • Bebas Bea Balik Nama (BBN).
    • Bebas sanksi administratif lainnya.
    • Tujuan: meringankan beban masyarakat dan meningkatkan kepatuhan pajak.
  2. Rencana Penghapusan Data Kendaraan:
    • Berlaku setelah program pemutihan berakhir.
    • Kendaraan yang tidak registrasi ulang atau menunggak pajak dua tahun berturut-turut akan dihapus datanya.
    • Tujuan: penertiban dan peningkatan akurasi data kendaraan.
  3. Kondisi PAD Provinsi Lampung:
    • Keterbatasan fiskal masih menjadi tantangan.
    • Optimalisasi pajak kendaraan sangat penting untuk mendukung pembangunan.
  4. Pemanfaatan PAD untuk Infrastruktur:
    • PAD dari pajak kendaraan akan dialokasikan untuk pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan.
Baca Juga :  Jauharoh : Rembuk Pekon Solusi Cegak Konflik

Untuk diketahui, mulai 1 Mei – 30 Juli 2025 Pemprov Lampung melalui Bapenda mengadakan program pemutihan pajak, semua jenis kendaraan bermotor yang menunggak pajak hingga belasan tahun lamanya dapat melakukan pembayaran di tahun berjalan tanpa ada denda.

Berita Terkait

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah
Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan
Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu
Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga
Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa
Andika Wibawa Ajak Masyarakat Susunan Baru Perangi Narkoba
8 Desa di Jati Agung Gabung Bandarlampung, ini Kata Reza Berawi
Budiman Dorong Edukasi Selamatkan Kaum Muda dari Narkoba
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:54 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:18 WIB

Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:15 WIB

Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:13 WIB

Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:09 WIB

Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa

Berita Terbaru

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB

Pemerintah

Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap

Minggu, 29 Mar 2026 - 09:30 WIB