rEposisi.com – Polemik program pemutihan pajak kendaraan yang dilakukan oleh Pemerintahan Provinsi Lampung langsung mendapatkan respon dari Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi.
Sekadar untuk diketahui Program 100 Hari Gubernur-Wakil Gubernur Lampung, Rahmad Mirzani Djausal-Jihan Nurlela, pemutihan pajak kendaraan disesalkan terutama masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraanya.
Sebab, dinilai tidak sesuai dengan ekspetasi apa yang digembor-gemborkan. Yakni, pemilik kendaraan akan tetap dikenakan biaya Jasa Raharja selain membayar pajak kendaraan satu tahun berjalan.
Polemik ini pun ikut disoroti dan disesalkan oleh sejumlah anggota DPRD Lampung. Mereka menyesalkan atas kurangnya sosialisasi yang diberikan ke masyarakat sehingga masyarakat kurang memiliki informasi utuh soal program pemutihan pajak kendaraan ini.
Slamet Riadi saat dikonfirmasi berjanji besok, Kamis(8/5) akan menggelar temu media guna memberikan penjelasan terkait program pemutihan kendaraan.
“Besok saya akan konfrensi pers bersama Jasa Raharja pukul 9 di Kantor Jasa Raharja,” kata mantan Kepala Biro Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa provinsi Lampung ini, Rabu (7/5).
Gubernur Mirza sangat optimis program pemutihan pajak kendaraan ini menargetkan akan mendongkrak PAD (pendapatan asli daerah) sebesar 30 persen dari jumlah PAD.(win)









