8 Desa Gabung Bandarlampung, Komisi I: Semoga Berdampak pada Kesejahteraan Masyarakat

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, menegaskan hingga kini belum ada pembahasan resmi maupun surat dari Pemerintah Provinsi Lampung kepada Komisi I DPRD terkait rencana penggabungan delapan desa di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, ke wilayah Kota Bandar Lampung.

Delapan desa tersebut masing-masing Desa Purwotani, Margorejo, Sinar Rezeki, Margo Mulyo, Margodadi, Gedung Agung, Gedung Harapan, dan Banjaragung.

“Ke Komisi I belum ada surat apa pun. Tapi pemberitaannya sudah ada kajian. Nanti kami akan meminta pemaparan secara resmi,” kata Ade, Senin (26/1).

Baca Juga :  Kostiana Apresiasi Perda OKB

Ade menjelaskan, secara aturan, penggabungan wilayah desa tidak membutuhkan persetujuan DPRD Provinsi. Namun sebagai mitra kerja pemerintah daerah, Komisi I merasa perlu meminta penjelasan agar publik memperoleh informasi yang utuh.

“Bukan soal izin DPRD atau tidak, tapi kami ingin tahu argumentasinya. Kenapa desa-desa itu yang dipindah, bukan yang lain. Itu harus dijelaskan secara resmi, kemungkinan nanti dari Biro Otonomi Daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan informasi yang diterima DPRD, delapan desa tersebut disebut telah menyatakan persetujuan untuk bergabung dengan Kota Bandar Lampung. Meski demikian, DPRD tetap menyoroti sejumlah hal krusial yang perlu diwaspadai.

Baca Juga :  Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Jadi Pembina Upacara Bersama Forkopimda

“Yang jelas soal batas wilayah. Jangan sampai menambah persoalan baru. Kita masih punya contoh sengketa batas wilayah di Lampung Utara dan Tulang Bawang Barat yang sampai sekarang belum tuntas,” ujarnya.

Selain itu, Ade menekankan bahwa penggabungan wilayah harus benar-benar berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

“Harapan kami, kalau bergabung dengan Kota Bandar Lampung, bukan hanya status administratifnya yang naik, tapi kesejahteraan masyarakatnya juga harus meningkat. Itu yang paling penting,” pungkasnya.(*)

Berita Terkait

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah
Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan
Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu
Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga
Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa
Andika Wibawa Ajak Masyarakat Susunan Baru Perangi Narkoba
8 Desa di Jati Agung Gabung Bandarlampung, ini Kata Reza Berawi
Budiman Dorong Edukasi Selamatkan Kaum Muda dari Narkoba
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:18 WIB

Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:15 WIB

Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:13 WIB

Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:09 WIB

Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:06 WIB

Andika Wibawa Ajak Masyarakat Susunan Baru Perangi Narkoba

Berita Terbaru

Pemerintah

Gercep Koperasi IJP Gandeng Gapoktan Lamtim

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:55 WIB

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB