Waduk Sekampung Dilarang Pasang Keramba Apung

- Jurnalis

Jumat, 24 September 2021 - 05:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com  – Bendungan Way Sekampung di Kabupaten Pringsewu telah diresmikan oleh Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu, dimana saat peresmian, presiden menyampaikan beberapa arahan terkait pemanfaatan bendungan tersebut.

Terkait pemanfaatan Bendungan Way Sekampung, Gubernur Lampung telah mengeluarkan Surat No.611/3259/04/2021 tertanggal 17 September 2021 perihal tindaklanjut arahan Presiden RI tentang pemanfaatan Bendungan Way Sekampung, yang ditujukan kepada Bupati Pringsewu.

Menurut Wakil Bupati Pringsewu Dr.Fauzi, isi surat tersebut adalah menindaklanjuti Surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia No.R-184/Seskab/DKK/09/2021 tertanggal 8 September 2021.

Baca Juga :  Lawan Covid-19, Aisyiyah, Pemuda dan MCCC Pesbar Bagikan Sembako Dan Masker

Kaitan hal tersebut, Gubernur Lampung menyampaikan beberapa hal dalam memanfaatkan bendungan untuk kepentingan masyarakat, yakni untuk penyediaan air minum, pembangkit tenaga listrik, serta wisata baru guna meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar bendungan dengan tidak merusak fungsi utama bendungan. “Kemudian hindari melakukan aktifitas penggunaan air untuk kegiatan komersil, di samping memastikan tidak ada kegiatan yang mengakibatkan memperpendek masa penggunaan bendungan, diantaranya dengan tidak membuat keramba apung agar tidak terjadi pendangkalan/sedimen, serta agar senantiasa menjaga kebersihan aliran sungai, konservasi di Daerah Aliran Sungai, dan melakukan pemeliharaan saluran irigasi”, ujarnya, Jumat (24/09/21).

Baca Juga :  PDNA Bandarlampung Bagikan Ratusan Paket Sembako

Wabup Pringsewu berharap masyarakat dapat mematuhi apa yang telah disampaikan Gubernur Lampung terkait pemanfaatan Bendungan Way Sekampung, sebagaimana arahan Presiden Jokowi.

“Dengan demikian Bendungan Way Sekampung dapat bermanfaat dan berfungsi secara optimal sebagaimana mestinya. Mari bersama-sama kita menjaga keberadaan Bendungan Way Sekampung , sehingga memberikan banyak manfaat bagi seluruh masyarakat, bukan hanya Pringsewu namun juga seluruh Provinsi Lampung”, pungkasnya. (*/ ∆nton Hapsara)

Berita Terkait

Kades se-Indonesia Ancam Demo Permenkeu No. 81/2025 Tidak Berpihak
Kuasa Hukum Korban Desak Kejari Lampung Utara Tahan Tersangka KDRT Subli Alias Alex
Sekda Nukman Diduga Otak Penipuan 46 Kepsek di Lambar
Fajar Baru Semakin Maju Desaku, Desamu, Desa Kita semua
Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi
Penjabat Bupati Pringsewu Dianugerahi Sebagai Bapak Penggerak Bambu
Dibuka Pj Bupati Pringsewu, Yayasan IMBOS Gelar Seminar Parenting
Pj Bupati Pringsewu Serahkan DPA 2025 Kepada Perangkat Daerah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 21:07 WIB

Kades se-Indonesia Ancam Demo Permenkeu No. 81/2025 Tidak Berpihak

Jumat, 21 November 2025 - 21:53 WIB

Kuasa Hukum Korban Desak Kejari Lampung Utara Tahan Tersangka KDRT Subli Alias Alex

Kamis, 20 November 2025 - 13:48 WIB

Sekda Nukman Diduga Otak Penipuan 46 Kepsek di Lambar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Fajar Baru Semakin Maju Desaku, Desamu, Desa Kita semua

Sabtu, 20 September 2025 - 09:25 WIB

Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Pemerintah

Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:34 WIB

Pemerintah

Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:08 WIB

Pemerintah

Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:06 WIB

Pemerintah

Sekdaprov Tegaskan Komitmen Pengelolaan Birokrasi Hingga Desa

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:05 WIB