rEposisi.com – Pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada Pesisir Barat 2020 mulai dilakukan pada hari ini, Rabu (15/7).
Pun dengan PPDP (Petugas Pemukhtahiran Data Pemilih) yang ada di Kecamatan Lemong.
Didampingi PPK Lemong, PPDP mulai turun dari rumah kerumah atau door to door untuk melakukan Coklit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Coklit dilakukan dengan mentaati standar protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Sesuai arahan KPU kabupaten dan PPK Lemong, kami diwajibkan memakai APD (alat pelindung diri) yang sudah didistribusikan oleh KPU kabupaten melalui PPK,” kata salah satu PPDP Pekon Lemong, Erwin Saputra, (15/7).
Usai melakukan Coklit, PPDP langsung menempel stiker tanda bukti Coklit model AA.2-KWK.
“Kamipun memastikan pemasangan stiker model AA.2-KWK sebagai bukti sudah dilakukan coklit,” ungkapnya.
Sementara, Anggota PPK Lemong, Edwin Febrian menyampaikan, tahapan pemukhtahiran data dan penyusunan daftar pemilih menentukan bagi tahapan pemilihan selanjutnya.
“Kawan-kawan untuk terus menjalankan 7 prinsif kerja sesuai arahan KPU kabupaten dalam pelaksanaan Coklit. Yakni, akurasi, komprehensif, mutakhir, inklusif, transparan, responsif, dan partisipatif,” ungkap Edwin.
Sebagai ujung tombak KPU dalam pemukhtahiran dan pendaftaran data pemilih, sambung Edwin, PPDP mengemban tugas yang sangat penting yaitu melayani hak konstitusional warga negara dalam menggunakan hak pilihnya.
“Oleh karena, kita harus laksanakan tugas itu dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggungjawab. Dan diharapkan juga masyarakat menyiapkan dokumen data kependudukan seperti kartu keluarga dan KTP,” tutupnya.
Penulis : Syarif