SPT Gandeng Alumni SMA Gelar Sosper

- Jurnalis

Jumat, 2 April 2021 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com –Anggota DPRD Provinsi Lampung Suprapto menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Penanganan dan Penanggulangan Covid-19, Sabtu (13/3). Kegiatan yang dilaksanakan di Bukoposo, Wayserdang, Mesuji itu dikuti para alumini SMAN I Bukoposo baik yang masih kuliah maupun yang sudah bekerja.

Suprapto mengajak kepada peserta menjadi motor dan tauladan masyarakat taat menerapkan protokol kesehatan sebagai bentuk peran serta dalam pencegahan penularan wabah corona. Dijelaskan anggota Komisi V DPRD Lampung ini, bahwa terkait upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran virus covid 19 ini Pemprov Lampung telah mengesahkan Perda No 3 Tahun 2020 yang mengatur secara teknis bagaimana masyarakat bisa turut berperan aktif.

Baca Juga :  Nover Dicurhati Bantuan Bibit Unggul

“Karena itu sebagai orang terpelajar mari kita selalu memberi contoh malakukan pola hidup sehat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Virus corona jangan ditantang, jangan juga diacuhkan,  mari bersama-sama kita perangi. Jangan kendor dalam menerapkan protokol kesehatan,”  kata Dewan dari daerah pemilihan Mesuji, Tulangbawang  dan Tulangbawang Barat ini.

Supriyanto S.E, salah satu nara sumber berpendapat, di situasi pandemi Covid-19 ini tentu harus disikapi secara waspada namun juga tidak boleh berlebihan. “Kita harus terus taati protokol kesehatan. Secara detail Perda Pemprov Lampung nomor 3  tahun 2020 menuntuk kita semua bagaimana kita harus beradaptasi di situasi pandemic ini,” kata tokoh Mesuji ini.

Baca Juga :  RMD : Pesatnya Kemajuan Teknologi Harus Paham Pancasila

Lebih lanjut Supriyanto menyebutkan bahwa vaksinasi yang sedang berjalan juga harus kita support karena diyakini mampu menekan angka penularan virus Covid-19. “Baik pemerintah dan kita semua,  masyarakat harus saling membantu dalam upaya memutus dan mengurangi penularan virus Covid-19.  Sosialisasikan adaptasi kebiasaan baru dan pentingnya vaksinasi adalah bagian dari ikhtiar,” ujarnya.

Nara sumber lainnya, Ahmad Muhlisun, S.Pd. berharap sosialisasi Perda AKB ini dapat menjadikan masyarakat menyadari pentingnya menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.  (rif)

Berita Terkait

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung
Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M
Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, DPRD dan Pemprov Lampung Perkuat Sinergi
DPRD Lampung Sahkan 30 Target Propemperda 2026
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:33 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M

Berita Terbaru

Suara rEposisi

Buku, Hukum, dan Keteladanan Seorang Pendidik

Kamis, 8 Jan 2026 - 18:26 WIB

Politik

Reka Punnata Siap Menangkan PSI Lampung

Kamis, 4 Des 2025 - 11:54 WIB