rEposisi.com-Anggota DPRD Provinsi Lampung I Made Suarjaya mengatakan bahwa akan melaporkan temuannya terkait harga singkong yang tidak wajar di Lampung, Dirinya menduga ada permainan oligopoli oleh sejumlah perusahaan yang membuat harga di petani sangat rendah.
“Hari ini akan didaftarkan untuk pembahasan pembentukan pansus (panitia khusus), saya sudah siapkan bukti-bukti pendukung, kali ini kita tidak mau kecolongan,” ujar legislator Partai Gerindra ini kepada awak media, dikantor DPRD Prov. Lampung, Senin (8/2).
Ketika ditanyakan tentang nama-nama perusahaan, Dewan yang akrab dipanggil Cah Angon ini hanya memberikan inisialnya. “Dugaan kuat ada beberapa; BW, UJ, SI, SM, dua lagi ntar di pansus,” paparnya.
“Saya juga akan minta pihak KPPU kanwil II Sumatera untuk dimintakan keterangan atas dugaan permainan ini, karena kami dapat laporan banyak aduan tentang hal ini yang parkir disana,” ungkapnya.
Sebelumnya Anggota DPRD I Made Suarjaya mendapat aduan dari kelompok petani singkong asal Desa Sidodadi, Kec. Bandarsurabaya, Kab. Lampung Tengah. Mereka putus asa karena hasil pertaniannya tidak cukup untuk modal menanam kembali. Menilai ada pola oligopoli dalam memainkan harga singkong, Dewan Cah Angon ini bersuara dengar keras dan bertekat memberantas hal tersebut.
“Saya tahu ini perusahaan raksasa semua, saya sudah minta restu fraksi dan pimpinan partai di Lampung. Bila perlu saya akan menghadap pimpinan di Jakarta. Yang jelas oligopoli ini harus dilawan, buat apa perusahaan besar-besar tapi petani sengsara,” ungkapnya. (win)