Romli Apresiasi Kinerja Polres Lampura

- Jurnalis

Sabtu, 25 September 2021 - 03:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Lampung Utara memberikan apresiasi kepada Kapolres setempat serta jajarannya atas diungkapnya kasus penganiayaan dengan pemberatan (ANIRAT) yang mengakibatkan seorang korban LDN (51) warga Dusun 1 Desa Tanjung Harapan Kecamatan Hulu Sungkai Kab. Lampung Utara.

“Saya selaku ketua DPRD Lampung Utara sangat mengapresiasi kinerja Polres Lampung Utara, dalam mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu 6 jam.Langkah Cepat seperti ini yang diharapkan oleh masyarakat tentunya Bravo polres Lampung Utara,” ujar Romli, Jum’at (24/9) malam.

Sebelumnya, Polres Lampura melakukan pres rilis kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia yang terjadi di Kecamatan Hulu Sungkai.

Hal ini diungkapkan Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K saat menggelar Konferensi Persnya pada Jumat 24/9/2021 pukul 13.45 Wib di Koridor Utama Mapolres setempat

Lebih lanjut Kapolres AKBP Kurniawan yang didampingi Waka Polres Kompol Dwi Santosa S.H, Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H memaparkan kronologis kejadian, awalnya terduga pelaku yang berinisial RG (38) waga Desa Lubuk Rukam Kecamatan Hulu Sungkai Lampung Utara itu mengambil tanaman singkong milik korban tanpa izin sebanyak satu ikat yang daun singkong tersebut untuk makanan hewan ternak, tetapi saat RG mengambil, kepergok oleh korban LDN sehingga korban pun marah dan sempat hendak mencabut golok dari sarung yang ada di pinggangnya, namun belum sempat mencabut, lansung ditahan dengan tangan kiri pelaku dan sebaliknya pelaku mencabut golok yang ada di pinggang sebelah kanannya dengan tangan kanan dan lansung menghujamkan kebagian kepala dan leher korban sebanyak 6 kali hingga korban terjatuh bersimba darah, setelah kejadian pelaku pergi meninggalkan korban menggunakan sepeda motornya

Baca Juga :  Fraksi PKS Minta Bandar Lampung Bersiap PSBB

Dari peristiwa tersebut, setelah mendapat laporan, Tim kita yang di pimpin Kasat Reskrim AKP Eko Rendi lansung melakukan penyelidikan, undercover dan survailance yang kemudian berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku

Baca Juga :  Kapolres Lampura Kunjungi Ponpes Walisongo Kecamatan Abung Selatan

Ianya di ketahui berada di wilayah Martapura OKU Timur sumatera Selatan, selanjutnya tim melakukan pengejaran

Sekira pukul 24.00 wib tim kita mendapatkan informasi bahwa pelaku RG telah menyerahkan diri di Polres OKU Timur, sehingga oleh tim, terduga RG lansung ditangkap dan dibawa ke Mapolres Lampung Utara “ujar AKBP Kurniawan

Kini terduga pelaku RG berikut barang bukti berupa 2 (dua) bilah golok dan 2 (dua) unit sepeda motor sudah di Mapolres Lampung Utara dan terhadap RG tengah dilakukan proses penyidikan

Akibat perbuatannya terduga pelaku RG dapat dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman pudana penjara paling lama 15 tahun dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP ancaman pidana paling lama 7 tahun “pungkas AKBP Kurniawan .(Agus)

Berita Terkait

Fajar Baru Semakin Maju Desaku, Desamu, Desa Kita semua
Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi
Penjabat Bupati Pringsewu Dianugerahi Sebagai Bapak Penggerak Bambu
Dibuka Pj Bupati Pringsewu, Yayasan IMBOS Gelar Seminar Parenting
Pj Bupati Pringsewu Serahkan DPA 2025 Kepada Perangkat Daerah
Marindo Sambut Langsung Kunker Wamendagri
Pemkab Pringsewu Gelar Bazar UMKM 2O24
Dr.Marindo Kurniawan Raih JMSI Award 2024
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Fajar Baru Semakin Maju Desaku, Desamu, Desa Kita semua

Sabtu, 20 September 2025 - 09:25 WIB

Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 23:28 WIB

Penjabat Bupati Pringsewu Dianugerahi Sebagai Bapak Penggerak Bambu

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:19 WIB

Dibuka Pj Bupati Pringsewu, Yayasan IMBOS Gelar Seminar Parenting

Kamis, 2 Januari 2025 - 23:07 WIB

Pj Bupati Pringsewu Serahkan DPA 2025 Kepada Perangkat Daerah

Berita Terbaru