RMD Dorong Sinergi Dengan Kementerian dan Lembaga

- Jurnalis

Kamis, 6 Maret 2025 - 09:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEosisi.com – Pada 2017 telah terdaftar dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025 nomor 21.

Ia mengungkapkan adapun alasan yang melatarbelakangi perlunya perubahan RUU tersebut karena negara berkewajiban untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia serta memajukan kesejahteraan umum sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.

“Termasuk bagi PMI dengan melakukan perlindungan baik pra bekerja atau sebelum penempatan, saat bekerja maupun purna bekerja,” tambahnya.

Secara sosiologis, Imam berpendapat bahwa penyelenggaraan perlindungan PMI masih perlu dilakukan tata kelola dan optimalisasi peran kelembagaan dalam penyelenggaraan penempatan dan perlindungan PMI.

“Antara lain penguatan perlindungan PMI baik dari sisi hukum, ekonomi dan sosial serta pengoptimalan layanan administrasi calon PMI agar secara maksimal melalui prosedur yang benar, kemudian penguatan sistem informasi tata kelola pekerja migran Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga :  Sekda Minta SE THR Disosialisasikan

Direktur Jenderal Penempatan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Ahnas mengatakan bahwa tujuan dari penyusunan RUU ini adalah memperkuat perlindungan PMI melalui penguatan peran kementerian, peningkatan perlindungan PMI, penguatan SDM pelaksana perlindungan PMI serta penguatan sistem informasi Perlindungan PMI.

Dalam kunker ini juga terungkap Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Lampung sendiri, berdasarkan hasil Sakernas per Agustus 2024, mencapai angka sebesar 4,19 persen dimana sektor pertanian masih menjadi sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja, sedangkan proporsi penduduk yang bekerja pada kegiatan formal terus meningkat.

Baca Juga :  Gubernur : "Pemda Menyapa" Bisa Lebih Mendekatkan Pemerintah dan Masyarakat

TPT merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur tenaga kerja yang tidak terserap oleh pasar kerja dan menggambarkan kurang termanfaatkannya pasokan tenaga kerja.

Berdasarkan data dari BPS Lampung, kondisi angkatan kerja Provinsi Lampung pada Agustus 2024 adalah 4.996.750 orang terdiri atas 4.787,590 orang penduduk yang Bekerja dan 209,160 orang pengangguran.

Provinsi Lampung merupakan daerah pengirim Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbesar nomor 5 (lima) di Indonesia, dimana untuk tahun 2024 PMI asal Provinsi Lampung yang bekerja di Luar Negeri sebanyak 24.375 orang yang terdiri dari PMI Formal 9.093 orang dan PMI Informal 15.172 orang.(*)

Berita Terkait

Lampung Raih Opini WTP 12 Kali Beruntun, Bukti Tata Kelola Keuangan Akuntabel
Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032
Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda
Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM
Sekdaprov Tegaskan Komitmen Pengelolaan Birokrasi Hingga Desa
Gubernur Kawal Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Wates–Metro yang Menelan Anggaran Rp14,67 Miliar
Wagub Gelar Pertemuan dengan Wamen
Dari Drumband hingga E-Sport, LSO 2026 Satukan Bakat Terbaik Pelajar Lampung
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:02 WIB

Lampung Raih Opini WTP 12 Kali Beruntun, Bukti Tata Kelola Keuangan Akuntabel

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:34 WIB

Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:08 WIB

Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:06 WIB

Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:05 WIB

Sekdaprov Tegaskan Komitmen Pengelolaan Birokrasi Hingga Desa

Berita Terbaru

Pemerintah

Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:34 WIB

Pemerintah

Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:08 WIB

Pemerintah

Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:06 WIB

Pemerintah

Sekdaprov Tegaskan Komitmen Pengelolaan Birokrasi Hingga Desa

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:05 WIB