Riana Sari Dilantik Jadi Ketua PPTI

- Jurnalis

Senin, 20 Maret 2023 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal, dilantik sebagai Ketua Kehormatan Perkumpulan Pemberantasan Tuberkolosis Indonesia (PPTI) Wilayah Lampung Masa Bakti 2022-2027 oleh Ketua Umum BPP PPTI, Raisis Arifin Panigoro, di Ballroom Hotel Emersia, Sabtu (18/3/23).

Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan Pelantikan Pengurus Wilayah Lampung dan 15 Pengurus Cabang Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) se-Provinsi Lampung Masa Bakti 2022-2027.

Dalam sambutannya, Ketua Kehormatan PPTI Wilayah Lampung Riana Sari Arinal mengungkapkan bahwa penyakit tuberkulosis merupakan salah satu dari empat penyebab teratas kematian di Indonesia. Dari jumlah kasus yang ada, baru dua per tiga yang ditemukan dan diobati, sehingga sisanya sebanyak sepertiga belum diobati dan berisiko menjadi sumber penularan bagi orang disekitarnya.

“Pemerintah secara nasional telah menetapkan target eliminasi TBC pada tahun 2035. Tentu ini menjadi pekerjaan rumah yang tidak ringan bagi kita semua. Namun saya yakin dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan dan kerjasama yang baik, penyakit tuberkulosis di Provinsi Lampung dapat terkendali,” harap Riana Sari Arinal.

Riana Sari menyebutkan, PPTI merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam membantu Pemerintah menanggulangi TBC. PPTI dengan segenap pengurus beserta kader-kadernya merupakan aset sumber daya di bidang kesehatan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Hadiri Peringatan HUT TNI

“Kesehatan adalah investasi dalam pembangunan, tidak mungkin kita mewujudkan masyarakat yang produktif dan sejahtera tanpa masyarakat yang sehat,” kata Riana Sari.

Riana Sari berpesan tiga hal kepada segenap pengurus PPTI yang baru dilantik, diantaranya untuk melakukan advokasi kepada pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan yang terkait untuk menggalang dukungan dan komitmen, termasuk dunia usaha dan perguruan tinggi.

Kemudian, membentuk Pengurus Anak Cabang PPTI di tingkat Kecamatan atau Wilayah Puskesmas. Serta, melakukan kerjasama dan sinergi dengan organisasi lainnya seperti organisasi profesi kesehatan, PKK, Yayasan Kanker Indonesia, Palang Merah Indonesia dan lainnya.

“Manfaatkan kader-kader yang sudah ada dengan meningkatkan kapasitasnya, sehingga dapat menjadi ujung tombak dalam pengendalian TBC melalui kegiatan edukasi, penemuan dini kasus atau terduga kasus TBC, pemantauan pengobatan dan sebagainya,” kata Riana Sari.

Di akhir sambutannya, Riana Sari mengajak segenap pengurus yang baru dilantik untuk saling bergandengan tangan dan bekerjasama dalam mengemban amanah serta memberi manfaat kepada masyarakat luas.

Sementara itu Ketua Umum BPP PPTI, Raisis Arifin Panigoro mengatakan bahwa PPTI merupakan organisasi masyarakat pertama yang mempunyai kepedulian yang sangat tinggi terhadap penanggulangan Tuberkulosis sejak didirikan pada 20 Mei 1968.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Perkuat Layanan Kesehatan untuk Tekan TBC

PPTI tetap menunjukkan komitmen yang kuat untuk terus membantu pemerintah dalam meningkatkan advokasi ke berbagai pihak, mengembangkan edukasi TBC, mendorong penemuan dini kasus TBC serta meningkatkan akses masyarakat terhadap pengobatan TBC.

Raisis Arifin Panigoro menyebutkan, PPTI senantiasa mendukung program pemerintah untuk menuntaskan TBC di Indonesia dengan membantu pemerintah melalui Dinas Kesehatan di setiap tingkatan dalam menemukan kasus TBC dan memberikan pendampingan kepada pasien TBC sampai sembuh.

“Peran tersebut dapat dicapai melalui penyuluhan, menemukan kasus TBC sebanyak-banyaknya dan pendampingan pengobatan pasien TBC sampai sembuh, serta memberi santunan kepada pasien TBC yang tidak mampu sebatas kemampuan organisasi,” kata Ketua Umum BPP PPTI.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum BPP PPTI mengapresiasi Gubernur Arinal Djunaidi atas komitmennya yang tinggi dalam penanggulangan TBC dengan diterbitkannya Keputusan Gubernur No. G/559/V.02/HK/2022 tanggal 4 Oktober 2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Provinsi Lampung.

“Semoga akan diikuti dengan Peraturan Bupati Walikota se-Provinsi Lampung sehingga melalui percepatan ini, diharapkan Indonesia dapat mencapai target Eliminasi TBC,” harap Raisis Arifin Panigoro. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

Lampung Raih Opini WTP 12 Kali Beruntun, Bukti Tata Kelola Keuangan Akuntabel
Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032
Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda
Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM
Sekdaprov Tegaskan Komitmen Pengelolaan Birokrasi Hingga Desa
Gubernur Kawal Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Wates–Metro yang Menelan Anggaran Rp14,67 Miliar
Wagub Gelar Pertemuan dengan Wamen
Dari Drumband hingga E-Sport, LSO 2026 Satukan Bakat Terbaik Pelajar Lampung
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:02 WIB

Lampung Raih Opini WTP 12 Kali Beruntun, Bukti Tata Kelola Keuangan Akuntabel

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:34 WIB

Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:08 WIB

Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:06 WIB

Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:03 WIB

Gubernur Kawal Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Wates–Metro yang Menelan Anggaran Rp14,67 Miliar

Berita Terbaru

Pemerintah

Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:34 WIB

Pemerintah

Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:08 WIB

Pemerintah

Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:06 WIB