rEposisi.com – DPRD Lampung meminta agar beberapa hal ini yang harus diperhatikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota di Lampung yang tengah melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.
“Yang mesti diperhatikan selama pelaksanaan PTM, pertama kapasitas ruangan tidak boleh lebih dari 50 persen. Kalau biasanya 50 pelajar dalam satu ruang kelas. Berarti saat ini kapasitas nya gak boleh lebih 25 orang,” kata Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, Senin (13/09/2021). (Rif)