PMK Di Lampung Menuju Zona Hijau

- Jurnalis

Rabu, 3 Agustus 2022 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com –  Pemerintah Provinsi Lampung terus melakukan berbagai upaya agar seluruh Wilayah di Provinsi Lampung Zero kasus Penyakit Mulut dan Kuku menuju Zona Hijau.

Adapun upaya-upaya yang dilakukan untuk menuju zero kasus diantaranya dengan melakukan potong bersyarat untuk ternak yang terpapar PMK, mempercepat cakupan vaksinasi, melakukan pengobatan dan desinfeksi kandang dan lingkungan (Biosecurity yang ketat) serta pengawasan lalulintas ternak dan produknya.

Berdasarkan Surat Edaran Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pengendalian Lalu Lintas Hewan Rentan PMK dan Produk Hewan Rentan PMK berbasis Zonasi tanggal 19 Juli 2022 dikatakan bahwa, Kabupaten/ Kota Zona merah adalah Kabupaten/ Kota yang sudah tercatat ditemukan adanya kasus PMK dan berada di Pulau Zona Merah.

Baca Juga :  Gubernur Ajak Sukseskan Pemilu

Kemudian, Pulau Zona Merah adalah Pulau yang wilayah Administrasinya sudah mencatatkan adanya kasus PMK. (Berdasarkan lampiran SE tersebut, yang termasuk ke dalam Pulau Zona Merah adalah Pulau Sumatera, Pulau Jawa, Pulau Kalimantan, Pulau Bali)

Berdasarkan data terbaru per tanggal 3 Agustus 2022, dari 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang terpapar kasus PMK, sebanyak 7 Kabupaten/ Kota tidak terjadi penambahan kasus PMK (Zero Kasus).

Ketujuh Kabupaten/Kota tersebut diantaranya yaitu Metro, Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, Mesuji, Lampung Selatan, Lampung Timur dan Bandar Lampung.

Baca Juga :  Wagub Berkunjung ke Provinsi Jawa Tengah Terkait Digitalisasi UMKM Sebagai Solusi Penanggulangan Kemiskinan

Sementara itu, 4 Kabupaten lainnya saat ini masih dalam tahap penyembuhan, dengan jumlah yang belum sembuh sebanyak 169 Kasus. Keempat Kabupaten tersebut yaitu Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Timur, Way Kanan.

Sebelumnya, 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung terpapar kasus PMK. Kesebelas Kabupaten/Kota tersebut yaitu Tulang Bawang Barat, Mesuji, Kota Metro, Pesawaran, Tulang Bawang, Lampung Timur, Lampung Tengah, Way Kanan, Lampung Selatan, Kota Bandar Lampung, dan Lampung Utara.

Sumber : _Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung_

(Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Berita Terkait

Gubernur Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan 10 Perda Usul Inisiatif DPRD dan 2 Perda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung
Gubernur Buka Temu Teknis Penyuluh Pertanian se-Provinsi Lampung Tahun 2022
Sekdaprov Buka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Lampung Tahun 2022
Gubernur Arinal Hadiri Ngunduh Mantu Putra Bungsu Presiden RI
Gubernur Meminta Kongres Bahasa Lampung dapat Merumuskan Strategi Menggali, Memelihara, dan Mengembangkan Bahasa Lampung
Sekdaprov Lampung Menghadiri Peringatan HUT ke -23 Dharma Wanita Persatuan
Sekdaprov Wakili Pemprov Terima Penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi
Gubernur Terima Penghargaan Meritokrasi
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Desember 2022 - 14:55 WIB

Gubernur Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan 10 Perda Usul Inisiatif DPRD dan 2 Perda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung

Selasa, 13 Desember 2022 - 14:54 WIB

Gubernur Buka Temu Teknis Penyuluh Pertanian se-Provinsi Lampung Tahun 2022

Senin, 12 Desember 2022 - 11:42 WIB

Sekdaprov Buka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Lampung Tahun 2022

Minggu, 11 Desember 2022 - 14:28 WIB

Gubernur Arinal Hadiri Ngunduh Mantu Putra Bungsu Presiden RI

Kamis, 8 Desember 2022 - 14:54 WIB

Gubernur Meminta Kongres Bahasa Lampung dapat Merumuskan Strategi Menggali, Memelihara, dan Mengembangkan Bahasa Lampung

Berita Terbaru

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB

Pemerintah

Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap

Minggu, 29 Mar 2026 - 09:30 WIB