rEposisi.com – Telah terjadi Perlakuan Diskriminasi oleh Oknum Lurah di kecamatan Bumi Waras terhadap pelayanan publik. Semestinya Seluruh Lurah atau camat harus sinergis terhadap Percepatan program kerja Walikota Bandar Lampung Ironisnya hal itu berbanding terbalik terhadap bawahannya (Lurah).
Kejadian itu terjadi ketika seorang warga berinisial R mau meminta keterangan Domisi TPQ, tetapi yang terjadi Oknum lurah ini malah marah-marah terhadap warga dan seolah warga tidak tahu aturan hal itu terjadi pada hari selasa Tanggal 8 Juni 2021 di jam 09.20 WIB.
Sedangkan si R mengatakan bahwa perlakuan ini tidak sama dengan warga lain (setelah dicrosscheck).
Kejadian ini akan si R dilaporkan ke Lembaga yang memiliki wewenang mengatur Kebijakan publik.
Saran si R kepada Walikota Bandar Lampung yang baru dilantik 6 bulan lalu, sebagai masukan untuk menonaktifkan Lurah-lurah atau camat yang kurang produktif apalagi Lurah yang mempersulit Masyarakat, itu pasti berdampak pula terhadap kebijakan Pemerintah Kota Bandar Lampung. (der)