Pemprov Terima Audiensi Tim Penyelesaian Pelanggaran HAM

- Jurnalis

Selasa, 15 November 2022 - 22:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto menerima Audiensi dari Tim Penyelesaian Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM), bertempat di Ruang Sakai Sambayan, Senin (14/11/2022).

Pada pengantarnya Sekdaprov menyampaikan dukungannya atas kegiatan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Ham yang berat masa lalu khususnya terkait peristiwa Talangsari Kabupaten Lampung Timur pada tahun 1989 yang lalu.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi Pemerintah dalam upaya penyelesaian peristiwa Talangsari yang menjadi salah satu prioritas, ” ujar Sekdaprov

Penyelesaian peristiwa Talangsari dilakukan secara non yudisial dengan menyelenggarakan program pemulihan HAM melalui pemenuhan hak dasar terkait hak sipil maupun ekonomi, sosial dan budaya bagi korban/keluarga korban maupun masyarakat terdampak baik kebutuhan individual maupun komunal yang telah maupun sedang dalam proses penyaluran melalui K/L teknis terkait, BUMN, Pemerintah Provinsi Lampung maupun Kabupaten Lampung Timur.

Menurut Fahrizal Darminto, dalam penyelesaian kasus Talangsari, saat ini sudah ada dukungan dan komitmen dari pemerintah dalam penyelesaian korban dugaan pelanggaran HAM pada peristiwa Talangsari. Selain itu, telah ada dukungan pemulihan sosial dari pemerintah terhadap korban/masyarakat yang terdampak peristiwa Talangsari.

Baca Juga :  Silaturahmi Dengan Pimpinan Media, Gubernur Arinal Sampaikan Kebijakan Program Pembangunan Daerah

“Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal ini juga telah melakukan upaya-upaya koordinasi maupun fasilitasi baik ke Pemerintah Pusat maupun kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Timur,” pungkasnya.

Makarim Wibisono Ketua Tim Pelaksana Penyelesaian Nonyudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa kunjungan ini berdasarkan Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 17 Tahun 2022 yang ditetapkan pada 26 Agustus 2022 tentang pembentukan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu.

Dengan adanya kunjungan tim ini diharapkan dapat menyelesaikan masalah dari Pelanggaran Ham masa lalu yaitu dengan, pertama mengungkapkan pelanggaran HAM masa lalu sebagai dasar, kedua bagaimana pemulihan korban akibat pelanggaran HAM masa lalu tersebut, ketiga hasil rekomendasi agar pelanggaran tersebut tidak terjadi lagi dimasa depan.

Makarim Wibisono juga berharap kunjungan tim PPHAM ke provinsi Lampung ini dapat mendapatkan hasil rekomendasi yang dapat menjadi referensi bagi provinsi lain yang memiliki masalah serupa.

Baca Juga :  Gubernur Bahas Tekan Inflasi

“Tujuan kami kesini, tidak hanya untuk melihat apa yang terjadi di Talangsari, tapi juga untuk melihat insight yang akan bagaimana mengatasi masalah mengenai ini apabila terjadi di daerah lain,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Lampung Timur, Dawam Raharjo dalam kesempatan tersebut melaporkan bahwa saat ini situasi di dusun Talangsari sangat kondusif, serta pembangunan infrastruktur disana juga termasuk maju jika dibandingkan dengan wilayah lain disekitarnya.

Kabupaten Lampung Timur juga telah melakukan upaya yang bersifat ekonomi sosial berupa upaya penyelesaian kepemilikan atas harta benda pribadi masyarakat yang terdampak peristiwa Talangsari, pembangunan/peningkatan infrastruktur, sarana prasarana sosial, serta peningkatan dalam sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan.

Lalu, pemerintah Kabupaten Lampung Timur juga melakukan pemberian/peningkatan layanan dan bantuan sosial, melakukan pemberdayaan masyarakat melalui pemberian pelatihan ekonomi kreatif.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Forkopimda Provinsi Lampung, Forkopimda Kabupaten Lampung Timur, serta Pejabat tinggi Pratama dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten Lampung Timur. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung)

Berita Terkait

Gubernur Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan 10 Perda Usul Inisiatif DPRD dan 2 Perda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung
Gubernur Buka Temu Teknis Penyuluh Pertanian se-Provinsi Lampung Tahun 2022
Sekdaprov Buka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Lampung Tahun 2022
Gubernur Arinal Hadiri Ngunduh Mantu Putra Bungsu Presiden RI
Gubernur Meminta Kongres Bahasa Lampung dapat Merumuskan Strategi Menggali, Memelihara, dan Mengembangkan Bahasa Lampung
Sekdaprov Lampung Menghadiri Peringatan HUT ke -23 Dharma Wanita Persatuan
Sekdaprov Wakili Pemprov Terima Penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi
Gubernur Terima Penghargaan Meritokrasi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Desember 2022 - 14:55 WIB

Gubernur Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan 10 Perda Usul Inisiatif DPRD dan 2 Perda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung

Selasa, 13 Desember 2022 - 14:54 WIB

Gubernur Buka Temu Teknis Penyuluh Pertanian se-Provinsi Lampung Tahun 2022

Senin, 12 Desember 2022 - 11:42 WIB

Sekdaprov Buka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Lampung Tahun 2022

Minggu, 11 Desember 2022 - 14:28 WIB

Gubernur Arinal Hadiri Ngunduh Mantu Putra Bungsu Presiden RI

Kamis, 8 Desember 2022 - 14:54 WIB

Gubernur Meminta Kongres Bahasa Lampung dapat Merumuskan Strategi Menggali, Memelihara, dan Mengembangkan Bahasa Lampung

Berita Terbaru

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB

Pemerintah

Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap

Minggu, 29 Mar 2026 - 09:30 WIB