rEposisi.com – Wagub juga mengingatkan bahwa ilmu kedokteran akan terus berkembang seiring dengan kemajuan teknologi dan perubahan zaman. Menurutnya, kondisi tersebut menuntut para dokter untuk terus belajar dan meningkatkan kemampuan agar dapat memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas.
Ia menegaskan, kemajuan teknologi tidak akan menggantikan peran tenaga kesehatan sebagai pilar utama dalam pelayanan kesehatan masyarakat.
“Percayalah bahwa kemajuan teknologi secanggih apa pun teknologi di depan, tidak akan menggantikan posisi sumber daya manusia kesehatan sebagai pilar utama untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan kesehatan masyarakat,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terus menempatkan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat sebagai salah satu bagian penting dalam pembangunan daerah.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penguatan koordinasi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan pemerintah pusat, pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, rumah sakit, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Salah satunya melalui penguatan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Universitas Lampung pada empat program studi sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketersediaan dan pemerataan sumber daya manusia kesehatan.
“Langkah tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya membangun sistem pelayanan kesehatan yang semakin merata, sumber daya kesehatan yang semakin merata, berkualitas, dan dapat diakses oleh semua masyarakat, baik di wilayah perkotaan maupun di daerah yang masih menghadapi keterbatasan akses,” jelasnya.(*)






