Pemprov Ikuti Diskusi Penyusunan Rancangan Perubahan Ke III Perda Retribusi Daerah

- Jurnalis

Jumat, 8 Juli 2022 - 01:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com- Kabag Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Lampung sekaligus Sub Koordinator Peraturan Pemda dan Analis Peraturan Perundang-undangan, Erman Syarif, mewakili Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti Rapat Pembahasan terkait Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Lampung tentang Perubahan ke Tiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah serta Rencana Integrasi Perda Pajak dan Raperda Retribusi sebagai tindak lanjut Undang-Undang Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang dilakukan secara Hybrid di Ruang Video Conference Lt.I Diskominfotik Provinsi Lampung, Kamis (07/07/222).

Baca Juga :  Pemprov Lampung Ikuti Deklarasi Bersama Gerakan Ramadan Ramah Anak Secara Daring

“Dalam diskusi kita pada hari ini, saya ingin dari Direktorat Pendapatan Ditjen Bina Keuangan Daerah dapat memberikan pencerahan dan penjelasan terhadap rencana kami menyusun perubahan Perda no 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah.” ucap Erman Syarif.

Selanjutnya, Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Pendapatan Ditjen Bina Keuangan Daerah, Budi Ernawan menyampaikan lebih lanjut mengenai Perda Pajak dan Retribusi Daerah yang akan diterapkan di tahun 2023 nanti.

“Ada satu kebijakan yang saat ini menjadi dasar evaluasi maupun penyusunan perda terkait pajak dan retribusi yaitu Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022, yang didalamnya terdapat beberapa pasal yang menjelaskan bahwa Perda terkait Pajak dan Retribusi Daerah itu diatur didalam satu Perda. Jadi, untuk kedepannya kita akan memuat satu perda saja, tidak ada lagi perda pajak sendiri.” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemprov Gelar Rakor Pertanian

Hadir secara langsung dalam rapat tersebut, yang mewakili Sekretariat DPRD Provinsi Lampung Sukartini, mewakili BAPENDA Provinsi Lampung Hendra Siswanto. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

Lampung Raih Opini WTP 12 Kali Beruntun, Bukti Tata Kelola Keuangan Akuntabel
Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032
Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda
Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM
Sekdaprov Tegaskan Komitmen Pengelolaan Birokrasi Hingga Desa
Gubernur Kawal Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Wates–Metro yang Menelan Anggaran Rp14,67 Miliar
Wagub Gelar Pertemuan dengan Wamen
Dari Drumband hingga E-Sport, LSO 2026 Satukan Bakat Terbaik Pelajar Lampung
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:02 WIB

Lampung Raih Opini WTP 12 Kali Beruntun, Bukti Tata Kelola Keuangan Akuntabel

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:34 WIB

Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:08 WIB

Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:06 WIB

Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:05 WIB

Sekdaprov Tegaskan Komitmen Pengelolaan Birokrasi Hingga Desa

Berita Terbaru

Pemerintah

Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:34 WIB

Pemerintah

Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:08 WIB

Pemerintah

Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:06 WIB

Pemerintah

Sekdaprov Tegaskan Komitmen Pengelolaan Birokrasi Hingga Desa

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:05 WIB