add_action('wp_footer', function () { echo ''; }, 99); Pemprov Ikuti Diskusi Penyusunan Rancangan Perubahan Ke III Perda Retribusi Daerah - Reposisi Media

Pemprov Ikuti Diskusi Penyusunan Rancangan Perubahan Ke III Perda Retribusi Daerah

- Jurnalis

Jumat, 8 Juli 2022 - 01:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com- Kabag Peraturan Perundang-undangan Biro Hukum Setda Provinsi Lampung sekaligus Sub Koordinator Peraturan Pemda dan Analis Peraturan Perundang-undangan, Erman Syarif, mewakili Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti Rapat Pembahasan terkait Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Lampung tentang Perubahan ke Tiga Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Daerah serta Rencana Integrasi Perda Pajak dan Raperda Retribusi sebagai tindak lanjut Undang-Undang Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang dilakukan secara Hybrid di Ruang Video Conference Lt.I Diskominfotik Provinsi Lampung, Kamis (07/07/222).

Baca Juga :  Pemprov Kawal Penuh Pembangunan Jalan

“Dalam diskusi kita pada hari ini, saya ingin dari Direktorat Pendapatan Ditjen Bina Keuangan Daerah dapat memberikan pencerahan dan penjelasan terhadap rencana kami menyusun perubahan Perda no 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Daerah.” ucap Erman Syarif.

Selanjutnya, Analis Kebijakan Ahli Madya Direktorat Pendapatan Ditjen Bina Keuangan Daerah, Budi Ernawan menyampaikan lebih lanjut mengenai Perda Pajak dan Retribusi Daerah yang akan diterapkan di tahun 2023 nanti.

“Ada satu kebijakan yang saat ini menjadi dasar evaluasi maupun penyusunan perda terkait pajak dan retribusi yaitu Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022, yang didalamnya terdapat beberapa pasal yang menjelaskan bahwa Perda terkait Pajak dan Retribusi Daerah itu diatur didalam satu Perda. Jadi, untuk kedepannya kita akan memuat satu perda saja, tidak ada lagi perda pajak sendiri.” ungkapnya.

Baca Juga :  Gubernur Gelar Pengajian Akbar di Pringsewu

Hadir secara langsung dalam rapat tersebut, yang mewakili Sekretariat DPRD Provinsi Lampung Sukartini, mewakili BAPENDA Provinsi Lampung Hendra Siswanto. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

Mirza-Jihan Dinilai Masih Kompak, Raih Persepsi Publik Tinggi
HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
Kwarda Lampung Buka Bumbung Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Kehadiran Faisol Djausal Jadi Energi Baru Tim Tenis Meja Lampung
Lampung Raih Opini WTP 12 Kali Beruntun, Bukti Tata Kelola Keuangan Akuntabel
Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032
Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda
Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:31 WIB

Mirza-Jihan Dinilai Masih Kompak, Raih Persepsi Publik Tinggi

Rabu, 2 September 2026 - 19:52 WIB

HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Kwarda Lampung Buka Bumbung Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Senin, 27 Juli 2026 - 15:47 WIB

Kehadiran Faisol Djausal Jadi Energi Baru Tim Tenis Meja Lampung

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:34 WIB

Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032

Berita Terbaru

Pemerintah

Mirza-Jihan Dinilai Masih Kompak, Raih Persepsi Publik Tinggi

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:31 WIB

Pemerintah

HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Rabu, 2 Sep 2026 - 19:52 WIB

Pemerintah

Kwarda Lampung Buka Bumbung Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:13 WIB

Pemerintah

Kehadiran Faisol Djausal Jadi Energi Baru Tim Tenis Meja Lampung

Senin, 27 Jul 2026 - 15:47 WIB