Pemkab Pringsewu Rapat Finalisasi Persiapan Pilkada 2024

- Jurnalis

Senin, 25 November 2024 - 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar Rapat Finalisisasi Persiapan Pilkada 2024 di Aula Utama Pemkab setempat, Senin (25/11/2024).

Rapat dihadiri Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan, Ketua DPRD Pringsewu Suherman, Kapolres Pringsewu AKBP M.Yunus Saputra, Kajari Pringsewu Raden Wisnu Bagus Wicaksono, Pabung Kodim 0424 Kapten Rachmat Hartanto, Ketua KPU Pringsewu , Ketua Bawaslu Suprondi serta jajaran pemerintah daerah, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Pj Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan mengatakan salah satu tugas Pj Kepala Daerah adalah menghantarkan terpilihnya Kepala Daerah definitif melalui proses Pilkada. Pihaknya mengapresiasi jajaran forkopimda dan semua pihak yang telah membuat situasi Kabupaten Pringsewu hingga saat ini tetap aman dan kondusif.

Baca Juga :  Pemkab Lamtim Umumkan ASN Lulus Kompetensi JPTP

“Kondisi ini tentu harus tetap kita jaga dengan baik hingga pada saat pemungutan suara maupun pasca Pilkada. Saya berharap Pringsewu menjadi kabupaten yang berhasil dalam pelaksanaan Pilkada Serentak ini,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Pringsewu AKBP M.Yunus Saputra mengatakan kepolisian ingin memastikan Pilkada di Kabupaten pringsewu berlangsung aman, lancar dan kondusif serta demokrasi berjalan sebagaimana mestinya.

“Oleh karena itu mohon kerjasama seluruh pihak untuk bersama-sama bertanggungjawab secara kolektif dan mengawal Pilkada Kabupaten Pringsewu,” ucapnya.

Baca Juga :  Wabup Pringsewu Apresiasi FPK

Senada, mewakili Dandim 0424/TGM Letkol Inf. Vicky Heru Harsanto, Perwira Penghubung Kapten Rachmat Hartanto juga mengajak seluruh stakeholders untuk mewujudkan Pilkada Pringsewu berjalan aman dan kondusif.

Sedangkan Kajari Pringsewu Raden Wisnu Bagus Wicaksono berharap kontestasi Pilkada Pringsewu dapat berjalan sesuai regulasi yang ada. Ia juga mengingatkan potensi pelanggaran Pilkada, terutama oleh ASN dan Kepala Pekon.

“Diantaranya penggunaan anggaran dan pemanfaatan fasilitas negara untuk kampanye, serta mobilitas ASN dan perangkat pekon untuk mendukung paslon tertentu,” katanya. (*)

Berita Terkait

Kades se-Indonesia Ancam Demo Permenkeu No. 81/2025 Tidak Berpihak
Kuasa Hukum Korban Desak Kejari Lampung Utara Tahan Tersangka KDRT Subli Alias Alex
Sekda Nukman Diduga Otak Penipuan 46 Kepsek di Lambar
Fajar Baru Semakin Maju Desaku, Desamu, Desa Kita semua
Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi
Penjabat Bupati Pringsewu Dianugerahi Sebagai Bapak Penggerak Bambu
Dibuka Pj Bupati Pringsewu, Yayasan IMBOS Gelar Seminar Parenting
Pj Bupati Pringsewu Serahkan DPA 2025 Kepada Perangkat Daerah
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 21:07 WIB

Kades se-Indonesia Ancam Demo Permenkeu No. 81/2025 Tidak Berpihak

Jumat, 21 November 2025 - 21:53 WIB

Kuasa Hukum Korban Desak Kejari Lampung Utara Tahan Tersangka KDRT Subli Alias Alex

Kamis, 20 November 2025 - 13:48 WIB

Sekda Nukman Diduga Otak Penipuan 46 Kepsek di Lambar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Fajar Baru Semakin Maju Desaku, Desamu, Desa Kita semua

Sabtu, 20 September 2025 - 09:25 WIB

Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Suara rEposisi

Buku, Hukum, dan Keteladanan Seorang Pendidik

Kamis, 8 Jan 2026 - 18:26 WIB

Politik

Reka Punnata Siap Menangkan PSI Lampung

Kamis, 4 Des 2025 - 11:54 WIB