Pemkab Lamteng Sidak Disiplin Prokes Covid-19

- Jurnalis

Selasa, 26 Oktober 2021 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah dalam Percepatan Penanganan Covid-19 terus dilakukan, seperti yang dilakukan Sekretaris Daerah Nirlan, S.H., M.M., yaitu melakukan inspeksi mendadak (sidak) penegakan disiplin penerapan protokol kesehatan di Inspektorat Kabupaten Lampung Tengah, Kamis (28/1/2021).

Pada kesempatan tersebut, dalam sidaknya Nirlan mengatakan penerapan protokol kesehatan harus dilaksanakan oleh seluruh dinas instansi yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tanpa terkecuali.

Hal ini dilakukan dengan tujuan agar semua pegawai terhindar dari wabah Virus Corona, disamping itu warga masyarakat yang akan mengurus keperluan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan terasa nyaman dan aman tidak merasa was-was terhadap wabah Virus Corona.

Baca Juga :  MCCC Pardasuka Bagikan Masker dan Obat-obatan Ke Warga

Terkait penegakan Perda No 3 Tahun 2020, dinas instansi harus menjadi contoh bagi warga masyarakat. Nirlan akan memberikan sanksi kepada seluruh dinas instansi Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang tidak menerapkan protokol kesehatan di tengah-tengah pandemi Covid-19.

Terlebih ditambahkan Nirlan bahwa Inspektorat ini merupakan instansi yang menangani pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah. Dari hasil sidaknya di Inspektorat Nirlan yang didampingi oleh Asisten Bidang Administrasi dan Umum Drs. Hi. Sarjito, “merasa puas mengingat di kantor ini protokol kesehatan telah diterapkan, “ujar Nirlan.

Baca Juga :  Kapolres Lampung Utara Kunjungi Markas Kimal (TNI AL)

Sementara itu, Debby Cinthia Chandra Sukma, S.H., M.H., selaku Auditor Muda menjelaskan bahwa di Inspektorat ini penarapan protokol kesehatan telah dilakukan sejak mulai mewabahnya Virus Corona di Lampung Tengah pada awal tahun 2020 yang lalu”, ujar Debby. Debby menambahkan saat melakukan pemeriksaan di dinas instansi pun, petugas dari Inspektorat dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai prosedur protokol kesahatan”, tutup Debby. (*/rEp)

Berita Terkait

Fajar Baru Semakin Maju Desaku, Desamu, Desa Kita semua
Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi
Penjabat Bupati Pringsewu Dianugerahi Sebagai Bapak Penggerak Bambu
Dibuka Pj Bupati Pringsewu, Yayasan IMBOS Gelar Seminar Parenting
Pj Bupati Pringsewu Serahkan DPA 2025 Kepada Perangkat Daerah
Marindo Sambut Langsung Kunker Wamendagri
Pemkab Pringsewu Gelar Bazar UMKM 2O24
Dr.Marindo Kurniawan Raih JMSI Award 2024
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Fajar Baru Semakin Maju Desaku, Desamu, Desa Kita semua

Sabtu, 20 September 2025 - 09:25 WIB

Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 24 Januari 2025 - 23:28 WIB

Penjabat Bupati Pringsewu Dianugerahi Sebagai Bapak Penggerak Bambu

Selasa, 7 Januari 2025 - 18:19 WIB

Dibuka Pj Bupati Pringsewu, Yayasan IMBOS Gelar Seminar Parenting

Kamis, 2 Januari 2025 - 23:07 WIB

Pj Bupati Pringsewu Serahkan DPA 2025 Kepada Perangkat Daerah

Berita Terbaru