Pemkab Lampura Luncurkan Scan QR Code Aplikasi Peduli Lindungi

- Jurnalis

Kamis, 21 Oktober 2021 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Bupati Lampung Utara diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Drs. H. Lekok, M.M., meluncurkan Scan QR Code Aplikasi Peduli Lindungi untuk diterapkan di Kantor Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.

Pada acara launching yang berlangsung di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Kamis (21/10/2021), juga digelar pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang diperuntukkan bagi masyarakat yang belum mendapatkan dosis tahap kedua.

Dalam sambutanya, Sekda menjelaskan bahwa Peduli Lindungi adalah aplikasi yang dikembangkan Pemerintah melalui kerjasama Kementerian Kesehatan dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB) dan operator telekomunikasi. Aplikasi ini membantu instansi pemerintah dalam melakukan pelacakan digital untuk menghentikan penyebaran Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aplikasi ini membantu pemerintah menekan penyebaran virus Corona dengan pelacakanan digital. Karena itu Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menyambut baik penggunaan dan perluasan fitur aplikasi Peduli Lindungi ini untuk meminimalisir potensi penularan Covid-19 melalui implementasi Digital Tracing, menggunakan pemindaian Quick Response (QR) Code yang penerapannya akan menyasar berbagai tempat yang berpotensi menjadi lokasi kerumunan, yang salah satunya di kantor-kantor Pemerintah Daerah,” kata Sekda.

Sekda menambahkan, penggunaan aplikasi ini tentu sangat membantu Pemerintah dan masyarakat dalam menekan risiko penyebaran virus. Pertama, melalui fitur scan QR di setiap pintu masuk lokasi, maka kita dapat mengatur kepadatan pengunjung sehingta protokol kesehatan akan dapat terjaga dan diimplementasikan dengan baik.

Baca Juga :  Usai Urut Orang Mudik Dari Bekasi, Satu Orang Berstatus PDP Di Pesbar Meninggal Dunia

Kedua, aplikasi PeduliLindungi ini terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan data vaksinasi nasional. Melalui peran serta masyarakat, terutama kerelaan untuk melaporkan secara mandiri lokasi dan riwayat perjalanannya selama pandemi, sangat membantu penguatan 3T (Test, Tracing, dan Treatment) yang dijalankan oleh Pemerintah.

“Bapak Ibu sekalian bila ada yang habis bepergian dari Jakarta, saya pastikan tidak bisa masuk ke hotel, masuk mall, bahkan tidak bisa menyeberang ke pulau Sumatera apabia tidak ada aplikasi ini,” ujar Sekda.

Karena itulah, tracking dan tracing melalui aplikasi teknologi dapat mempermudah masyarakat untuk melakukan pelaporan, bahkan saat sedang melakukan perjalanan merasa aman. Adapun data pribadi pengguna aplikasi Peduli Lindungi ini akan dijaga kerahasiaannya, dan hanya digunakan untuk kepentingan tracing.

Terlebih, sambung Sekda, Aplikasi Peduli Lindungi ini terhubung dan terintegrasi dengan sistem dan basis data Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Melalui fitur pindai QR Code, aplikasi ini juga bisa melacak data masyarakat yang sudah tervaksinasi dan menampilkan hasil Testing (Tes PCR atau Swab Antigen).

Baca Juga :  Bupati Lamtim Hadiri Pelantikan IGTKI-PGRI

Selain itu, aplikasi Peduli  Lindungi memiliki beberapa fitur lain yang bermanfaat untuk masyarakat, seperti sertifikat vaksin, fitur E-Hac, Informasi Zona Risiko, Paspor Digital, dan fitur lain. Beragam fitur ini berperan penting dalam mendukung upaya pemerintah melaksanakan surveilans (pengamatan) kesehatan dan memfasilitasi tatanan kehidupan baru.

“Keberadaan aplikasi PeduliLindungi memiliki peranan sentral bagi masyarakat, tidak hanya sebagai alat pemantau vaksinasi, tetapi aplikasi ini juga memiliki informasi lengkap soal kondisi kesehatan tiap warga. Sebab itulah maka penerapan scan QR Code Aplikasi Peduli Lindungi di kantor-kantor Pemerintah Daerah ini juga merupakan bagian dari upaya untuk memfasilitasi tatanan kehidupan baru,” terang Sekda.

Meski penggunaan aplikasi ini berbasis pada smartphone, namun bagi masyarakat yang tidak memiliki fasilitas smartphone untuk tidak khawatir, karena QR Code atau barcode telah disertakan dalam tiap kartu vaksin yang dicetak untuk masyarakat, sehingga bagi yang tidak memiliki smartphone tetap bisa mengunjungi fasilitas publik dengan menunjukkan kartu vaksin.

“Semoga upaya kita bersama ini, dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19 dapat berjalan secara optimal, sehingga Kabupaten Lampung Utara dapat segera terbebas dari belenggu covid-19. Amiin Ya Robbal ‘alamiin,” tandas Sekda. (Agus).

Berita Terkait

Pj Gubernur Jalin Sinergi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi
Pemkab Pringsewu Rapat Finalisasi Persiapan Pilkada 2024
Dr.Marindo Kurniawan Dilantik Jadi Ketua Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu
Pj Bupati Pringsewu Hadiri RDP dengan Komisi II DPR RI
Menteri Desa PDT Harapkan Kabupaten Pringsewu Swasembada Pangan
Pj Bupati Pringsewu Pantau Tes Seleksi CPNS 2024
Pj Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan Korban Angin Puting Beliung
Pj Bupati Pringsewu Harapkan LPPL Rapemda Manfaatkan Digitalisasi dan Tingkatkan Entrepreneurship
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 22:43 WIB

Pj Gubernur Jalin Sinergi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 25 November 2024 - 13:13 WIB

Pemkab Pringsewu Rapat Finalisasi Persiapan Pilkada 2024

Jumat, 22 November 2024 - 13:53 WIB

Dr.Marindo Kurniawan Dilantik Jadi Ketua Persatuan Insinyur Indonesia Kabupaten Pringsewu

Rabu, 20 November 2024 - 11:54 WIB

Pj Bupati Pringsewu Hadiri RDP dengan Komisi II DPR RI

Sabtu, 16 November 2024 - 18:48 WIB

Menteri Desa PDT Harapkan Kabupaten Pringsewu Swasembada Pangan

Berita Terbaru

Pemerintah

Pj Gubernur Apresiasi Kinerja BKKBN Turunkan Angka Stunting

Jumat, 6 Des 2024 - 22:49 WIB

Pemerintah

Pj Sekda Buka Rakor Satu Data

Jumat, 6 Des 2024 - 22:47 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Ajak Wujudkan Budaya Sehat

Jumat, 6 Des 2024 - 22:45 WIB

Daerah

Pj Gubernur Jalin Sinergi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 6 Des 2024 - 22:43 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Hadiri Rakor Kadispora Slse Lampung

Jumat, 6 Des 2024 - 22:40 WIB