Pemerintah Akan Kirim Notifikais Ke Masyarakat yang Miliki Ponsel Legal

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2020 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Untuk memberi ketenangan, pemerintah akan mengirimkan notifikasi kepada masyarakat yang memiliki ponsel legal usai diberlakukannya aturan IMEI pada 18 April kemarin.

SETELAH disahkannya kebijakan tersebut, maka perangkat elektronik seperti Handphone, Komputer genggam, dan Tablet (HKT) yang ilegal atau black market (BM) tidak akan bisa menikmati layanan telekomunikasi lagi.

Baca Juga :  Bantu Guru Dan Siswa, Netflix Siapkan Dokumenter Untuk Tayang Di YouTube

Notifikasi yang diterima para pengguna ini nantinya berupa SMS dengan nama pengirim pemerintah. Namun terkait nama tersebut, pemerintah belum menjelaskan, apakah bersumber dari Kementerian Kominfo, Kementerian Perdagangan, atau Kementerian Perindustrian yang merumuskan aturan IMEI ini.

Berita Terkait

Pentingnya Digitalisasi Pemerintah Bagi Masyarakat ataupun Pemerintahan
Digitalisasi Pemerintahan di Lampung Mempermudah Akses Layanan Publik
Pemerataan BPJS bagi pegawai swasta dalam mendukung digitalisasi pemerintah
Startup Pendeteksi Corona
Bantu Guru Dan Siswa, Netflix Siapkan Dokumenter Untuk Tayang Di YouTube
WA Akan Tambah Panggilan Video Dalam Group
Timbun Makanan, Bill Gates Sudah Ramalkan Covid-19
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Januari 2024 - 03:01 WIB

Pentingnya Digitalisasi Pemerintah Bagi Masyarakat ataupun Pemerintahan

Sabtu, 30 Desember 2023 - 15:41 WIB

Digitalisasi Pemerintahan di Lampung Mempermudah Akses Layanan Publik

Sabtu, 30 Desember 2023 - 14:52 WIB

Pemerataan BPJS bagi pegawai swasta dalam mendukung digitalisasi pemerintah

Minggu, 19 April 2020 - 03:55 WIB

Startup Pendeteksi Corona

Minggu, 19 April 2020 - 03:49 WIB

Pemerintah Akan Kirim Notifikais Ke Masyarakat yang Miliki Ponsel Legal

Berita Terbaru

Daerah

Marindo Sambut Langsung Kunker Wamendagri

Sabtu, 28 Des 2024 - 15:24 WIB

Daerah

Pemkab Pringsewu Gelar Bazar UMKM 2O24

Senin, 23 Des 2024 - 08:15 WIB