Midi Tanggapi Pemilu 2024

- Jurnalis

Kamis, 21 September 2023 - 15:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Lampung, sambut baik putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak Permohonan gugatan Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko, Kamis (10/8/2023).

“Alhamdulilah Allah mengabulkan doa kita semua. Ini kado terindah buat ulang tahun Ketum hari ini tanggal 10 Agustus,” kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung, Midi Iswanto.

 

 

Menurutnya, putusan MA yang telah menolak gugatan PK Moeldoko atas Partai Demokrat itu bertepatan ulang tahun Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

“Selamat ulang tahun mas Ketum AHY semoga panjang umur, di mudahkan semua urusan, dan selalu diberikan keselamatan dunia dan akhirat,” ungkapnya.

Diketahui, Pengajuan PK oleh Jenderal (Purn) Moeldoko atas sengketa kepengurusan Partai Demokrat secara resmi dimasukan pada Senin 15 Mei 2023. Tanggal distribusi Senin 17 Juli 2023. Asal pengadilan, PTUN Jakarta. Nomor surat pengantar W2.TUN1/1073/HK.06/V/2023. Nomor putusan PT : 35/B/2022/PT.TUN.JKT. Jenis Perkara TUN

Baca Juga :  Aprilliati : Sosper AKB Adalah Pemahaman Prokes

Dalam PK itu, Moeldoko menggugat Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang saat ini berstatus sebagai ketua umum Partai Demokrat.

Permohonan PK Moeldoko itu pun bernomor 128 PK/TUN/2023.(Advetorial)

Berita Terkait

AMJ, Arinal Mulai “Digebuki” Dewan
Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 Dan 2022
Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 1 Tahun 2019 Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif Lainnya
Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 2 Tahun 2019 Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
Mirza Ajak Generasi Milenial Songsong Indonesia Emas
Elli Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah
Ketua DPRD Ingatkan Bawaslu Jaga Independensi
DPRD Minta Siswa Curang Proses PPDB Dipecat
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 November 2023 - 03:23 WIB

AMJ, Arinal Mulai “Digebuki” Dewan

Selasa, 7 November 2023 - 13:35 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung Tahun 2021 Dan 2022

Selasa, 7 November 2023 - 13:32 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 1 Tahun 2019 Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, Dan Zat Adiktif Lainnya

Selasa, 7 November 2023 - 13:28 WIB

Peraturan Daerah Provinsi Lampung No 2 Tahun 2019 Persiapan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum

Sabtu, 23 September 2023 - 18:05 WIB

Mirza Ajak Generasi Milenial Songsong Indonesia Emas

Sabtu, 23 September 2023 - 18:02 WIB

Elli Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Daerah

Sabtu, 23 September 2023 - 18:00 WIB

Ketua DPRD Ingatkan Bawaslu Jaga Independensi

Sabtu, 23 September 2023 - 17:58 WIB

DPRD Minta Siswa Curang Proses PPDB Dipecat

Berita Terbaru

Daerah

Sembilan Kali Raih WTP, Pringsewu Terbaik Nasional

Jumat, 3 Mei 2024 - 23:19 WIB

Politik

Ketua BMI Lamteng Ambil Formulir Bacawabup PDI Perjuangan

Jumat, 3 Mei 2024 - 21:44 WIB

Daerah

Hardiknas, PJ Bupati Pringsewu Gaungkan Merdeka Belajar

Kamis, 2 Mei 2024 - 19:09 WIB

Daerah

Marindo Sampaikan Capaian Pembangunan Pringsewu

Selasa, 30 Apr 2024 - 14:11 WIB