Makin Gawat, Dewan Juga Pengen Minta Tambahan Penghasilan

- Jurnalis

Senin, 22 Februari 2021 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Polemik kebijakan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi atas Tambahan Penghasilan PNS (TPP) Pemerintahan Provinsi Lampung 2021 mendapat sindiran dari lembaga legislatif.

Ketua Komisi III DPRD Lampung, Ihwan Fadil, juga angkat bicara soal kebijakan yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2021 itu.

“Kalau gitu (TP PNS Pemprov, red), kami juga minta dinaikan,” canda politisi Gerindra ini di Gedung DPRD Lampung, Senin (22/2).

Menurut, Ihwan dalam waktu dekat ini Komisi III yang membidangi PAD (pendapatan asli daerah) akan segera memanggil eksekutif terkait dikeluarkannya kebijakan tersebut.

“Sekarangkan lagi masa reses, nanti setelah kita reses kita pelajari dan akan panggil eksekutif. Kita akan tanya apa alasan adanya TPP ini,” ungkapnya.

Menurut Ihwan, tidak masalah juga, eksekutif mengeluarkan TPP karena memang kebijakan mereka. Apalagi menurut dia, TPP di Lampung ini termasuk rendah dibandingkan dengan provinsi lainnya.

Baca Juga :  Dewan Dorong Gubernur Tuntaskan Masalah Banjir

“APD kita memang lagi turun, makanya nanti kita akan panggil eksekutif. Saya belum bisa menyalahkan pemprov, karena belum dengar apa alasan mereka. Dan juga perlu kita ketahui, TPP kita ini masih tergolong rendah yakni masih kelas B, cuma nanti kita akan dengarkan dulu apa alasan mereka ini,” terangnya.

Kebijakan, Arinal ini menuai protes dari sejumlah kalangan. Misalnya dari Pemerhati Pembangunan Lampung, Nizwar Affandi.

Menurut Affan, kebijakan Gubernur ini kurang bijak dan tak bertenggang rasa. Sebab, saat ini masyarakat sedang kesusahan dan PAD Lampung sedang menurun.

Dan menurut dia adalah segmen pekerja yang pendapatannya relatif paling minim terkena dampak pandemi.

Berikut besaran TPP PNS Pemprov Lampung untuk yakni :

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) sebesar Rp. 75.000.000, Asisten sebesar Rp. 38.000.000, Staf Ahli Gubernur sebesar Rp. 22.500.000, Kepala Biro sebesar Rp. 22.000.000, Administrator (Eselon III) seperti Kepala Bagian atau Kepala Bidang sebesar Rp. 16.700.000 sampai Rp. 18.200.000 dan Pengawas (Eselon IV) seperti Kasubbag, Kasubbid dan Kepala Seksi sebesar Rp. 12.700.000.

Baca Juga :  Ini Kata Kostiana Peringatan HUT RI

Selanjutnya, Inspektur sebesar Rp. 40.000.000, Irban sebesar Rp. 18.100.000, dan Pengawas (Eselon IV) sebesar Rp. 12.600.000.

Kemudian untuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung yakni Kaban sebesar Rp. 35.000.000, Administrator (Eselon III) sebesar Rp. 16.500.000 sampai Rp. 18.000.000 dan Pengawas (Eselon IV) sebesar Rp. 12.500.000.

Selain itu, Bappeda dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yakni Jabatan Tinggi Pratama (Eselon II) sebesar Rp. 32.500.000, Eselon III sebesar Rp. 13.000.000 sampai 17.000.000 dan Eselon IV sebesar Rp. 11.000.000. Dan Sekretariat DPRD, PTSP, BKD, dan Badan Pengubung yakni Eselon II sebesar Rp. 28.000.000, eselon III sebesar Rp. 11.000.000 sampai Rp. 14.000.000 dan eselon IV sebesar Rp. 7.500.000.(win)

Berita Terkait

Pengamat Buka-buka Soal Bank Lampung, Dirut Layak Dicopot?
Pansus DPRD Juga Soroti Kinerja Bank Lampung, Evaluasi Total!!
Aleg Demokrat Soroti Pemutihan Pajak Ala Gubernur Mirza
Ketua DPRD Lampung Mulai Safari Ramadhan di Mesuji
Dewan Dorong Nilai Jual Singkong
Dewi Nadi Gelar PIP
Budiman Minta Pemkot Balam Siapkan Anggaran Banjir
Hanifal Sebut Kandidat PSU di Pesawaran
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 13:30 WIB

Pengamat Buka-buka Soal Bank Lampung, Dirut Layak Dicopot?

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:35 WIB

Pansus DPRD Juga Soroti Kinerja Bank Lampung, Evaluasi Total!!

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:58 WIB

Aleg Demokrat Soroti Pemutihan Pajak Ala Gubernur Mirza

Senin, 10 Maret 2025 - 13:00 WIB

Ketua DPRD Lampung Mulai Safari Ramadhan di Mesuji

Minggu, 9 Maret 2025 - 14:13 WIB

Dewan Dorong Nilai Jual Singkong

Berita Terbaru

Pemerintah

Realisasi APBD Pemprov Lampung: Dari Tertinggal ke Terdepan

Senin, 12 Mei 2025 - 10:17 WIB

Pemerintah

Aklamasi! Mohammad Hatta ST Nahkodai IKA UNTIRTA Wilayah Lampung

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:28 WIB

Pemerintah

Pemprov Realisasikan APBD 2025 per Mei Sebesar Rp 2,2 T

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:04 WIB