Lesty Soroti Meningkatnya Pernikahan Dini

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2020 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com-Anggota DPRD Propinsi Lampung dari Fraksi PDI Perjuangan, Lesty Putri Utama SH M.Kn menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) No. 4 tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Ketahanan Keluarga di Desa Sidowaluyo, Kecamatan Sidomulyo Lampung Selatan, Sabtu (12/06).

Dalam kesempatan itu, Lesty menjelaskan, Perda tersebut banyak mengatur tentang penyelenggaraan ketahanan keluarga diantaranya, kewajiban masyarakat dalam unit terkecil yakni keluarga dalam mendapatkan hak sandang, pangan, kebutuhan primer, skuender dan banyak lagi lainya.

Baca Juga :  Ketua Komisi IV Gelar Reses

”Salah satu diantaranya, mengatur tentang pemenuhan hak dasar ekonomi keluarga, pendidikan dan kesehatan bagi anak. Muaranya bagaimana menjadikan sebuah keluarga menjadi keluarga yang sejahtera,” jelasnya.

Lebih lanjut, Anggota Komisi V DPRD Lampung ini menyoroti terus meningkatnya jumlah pernikahan dini si Provinsi Lampung. Berdasarkan catatan Pengadilan Agama se provinsi Lampung bulan April 2020 terjadi 235 pernikahan usia dini.

Menurutnya, Faktor utama penyebab pernikahan dini tersebut adalah : Putus sekolah, Dijodohkan oleh orangtua dan Kehamilan yang tidak diinginkan. “Hal ini sangat memperihatinkan dan seharusnya tidak terjadi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Azwar Yacub Bagikan Buku Perda

Untuk mencarikan solusinya, dirinya berdiskusi sekaligus mensosialisasikan Perda Provinsi Lampung No 4 Tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga dengan para Aparat Desa Sido Waluyo Kecamatan. Sidomulyo Kabupaten Lampung Selatan.

“Semoga hasil diskusi dan sosper ini bermanfaat bagi masyarakat, khususnya masyarakat kecamatan Sidomulyo. Aamiiin,” pungkasnya.(Rep)

Berita Terkait

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung
Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M
Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, DPRD dan Pemprov Lampung Perkuat Sinergi
DPRD Lampung Sahkan 30 Target Propemperda 2026
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:33 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M

Berita Terbaru

Politik

Reka Punnata Siap Menangkan PSI Lampung

Kamis, 4 Des 2025 - 11:54 WIB