rEposisi.com –Dua anggota DPRD Provinsi Lampung hasil Pergantian Antar Waktu (PAW), Lenistan Nainggolan dan Sahdana menyatakan siap bersinergi demi mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya.
Diketahui, keduanya dilantik dalam dalam rapat paripurna pengambilan sumpah jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) yang digelar DPRD Provinsi Lampung, Kamis (18/3).
Lenistan Nainggolan yang dilantik menggantikan Eva Dwiana di Dapil I Bandar Lampung menyatakan jika dirinya siap bersinergi dan mengikuti kebijakan Fraksi.
“Mudah-mudahan apa yang bisa kita kerjakan kedepannya sesuai dengan harapan masyarakat yang saya mewakil fraksi PDI Perjuangan dan mudah-mudahan fraksi percaya kepada saya,” ucap Lenistan.
Hal senada juga disampaikan oleh Sahdana yang menggantikan Tulus Purnomo di Dapil V Lampung Utara-Way Kanan yang siap meneruskan kegiatan yang sudah berjalan sebelumnya.
“Yang jelas ada tugas pengawasan yang perlu di jalankan apa yang sudah jalan kita rasa baik maka akan kita lanjutkan. Serta siap bersinergi dengan anggota yang lainnya,” kata Sahdana.
Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 161.18-443 tahun 2021 dan Nomor 161.18-446 tahun 2021 tentang peresmian pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD Provinsi Lampung. (rif)