Kostiana Sosper AKB Pengendalian Covid-19

- Jurnalis

Senin, 1 Maret 2021 - 07:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Dapil Bandarlampung, Kostiana, kembali mengingatkan para konstituen agar menerapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam (AKB) Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus.

“Alhamdulillah, hari ini kita sudah turun ketengah warga, untuk mensosialisasikan Perda AKB,” katanya saat menggelar sosper di Aula Penyejuk Jiwa, Sabtu (13/2/2021).

Srikandi PDI- Perjuangan Lampung ini menjelaskan, setiap masyarakat diwajibkan menerapkan Perda AKB saat melakukan aktifitas ibadah, ekonomi dan sosial.

Baca Juga :  Petugas SPPG Diangkat Jadi Pegawai Pemerintahan, Syukron Muchtar Tagih Keadilan untuk Guru Honorer

Seperti menggunakan masker, menjaga jarak sering melakukan cuci tangan dengan air yang mengalir, sesuai isi regulasi Perda AKB.

“Karena ini sudah disahkan, maka setiap masyarakat wajib menerapkan regulasi itu agar masyarakat terjaga dan penularan Covid-19 tidak meluas,” ucapnya.

Sekertaris Komisi IV DPRD itu menyebut, didalam regulasi tersebut mengatur sejumlah sanksi bagi masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan saat beraktifitas, seperti sanksi sosial, denda dan kurungan jeruji.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sosialisasi Perda

“Kalau untuk sanksi tentunya sudah ada didalam Perda itu, seperti sanksi sosial, denda dan kurungan jeruji,” ungkapnya.

Kostiana pun menilai, dengan adanya Perda AKB ini dinilai cukup efektif dan menjadi salah satu faktor Bandarlampung kembali ke zona orange.

Kendati begitu, Kostiana juga berharap agar masyarakat dapat mengimplementasikan Perda AKB saat melakukan aktifitas sehari-hari, guna menekan angka penularan pandemi Covid-19. (rif)

Berita Terkait

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah
Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan
Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu
Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga
Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa
Andika Wibawa Ajak Masyarakat Susunan Baru Perangi Narkoba
8 Desa di Jati Agung Gabung Bandarlampung, ini Kata Reza Berawi
Budiman Dorong Edukasi Selamatkan Kaum Muda dari Narkoba
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:54 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:18 WIB

Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:15 WIB

Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:13 WIB

Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:09 WIB

Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa

Berita Terbaru

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB

Pemerintah

Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap

Minggu, 29 Mar 2026 - 09:30 WIB