Jauharoh Haddad Terus Ingatkan Masyarakat Perketat Prokes

- Jurnalis

Rabu, 9 Maret 2022 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Jauharoh Haddad turun ke Dapil, guna mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Lampung Nomor 3 tahun 2020, tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus deases 2019, di Desa Karang Endah, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Minggu (13/02/2022)

Dalam kesempatan tersebut dihadiri narasumber Axcan selaku babinkamtibmas karang endah bersama bapak Susanto, SH. Selain itu, hadir juga Kepala Kampung setempat Sutarman, serta tokoh agama Ali Sodikin.

Baca Juga :  Legislator PKS Desak Pemprov Batalkan Pembentukan BUMD

Di hadapan konstituennya, Jauharoh Haddad mengatakan bahwa virus varian baru bernama Omicron yang sedang mewabah, harus diantisipasi. Salah satu upayanya dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) secara ketat.

“Dalam menekan angka penularan virus covid-19 varian Omicron ini, penerapan Prokes sangat penting dilakukan masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga :  Kegiatan Reses I Di Tutup Aprilliati Dengan Bagikan Sembako Dan Minyak Kemasan ke Masyarakat

Ketua Bapemperda DPRD Lampung tersebut menjelaskan, peran masyarakat sangat dibutuhkan dalam memutus rantai Covid-19 varian Omicron.

“Menghadapi varian Omicron ini, peran masyarakat sangat dibutuhkan. Jadi kita harus terus bersinergi dalam mengakhiri Pandemi ini.”

“Pemerintah juga terus memfasilitasi kegiatan Vaksinasi sebagai salah satu bentuk ikhtiar dalam memperkuat imunitas tubuh masing-masing masyarakat,” tambahnya. (*)

Berita Terkait

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung
Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M
Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, DPRD dan Pemprov Lampung Perkuat Sinergi
DPRD Lampung Sahkan 30 Target Propemperda 2026
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:33 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M

Berita Terbaru

Suara rEposisi

Buku, Hukum, dan Keteladanan Seorang Pendidik

Kamis, 8 Jan 2026 - 18:26 WIB

Politik

Reka Punnata Siap Menangkan PSI Lampung

Kamis, 4 Des 2025 - 11:54 WIB