Gubernur Ingatkan Disnaker Tentang Keamanan Pekerja

- Jurnalis

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta kepada Dinas Ketenagakerjaan dan seluruh pihak terkait memastikan seluruh tenaga kerja dapat bekerja dengan aman, selamat dari kecelakaan kerja, dan sehat serta terlepas dari ancaman dan penyakit.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dalam penyerahan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2021 di Mahan Agung, Rabu (30/06).

“Pak Gubernur meminta kepada Dinas Ketenagakerjaan dan seluruh pihak terkait untuk betul betul dapat memastikan lingkungan kerja agar seluruh tenaga kerja dapat bekerja dengan aman, selamat dari kecelakaan kerja, dan sehat serta terlepas dari ancaman dan penyakit,” ujar Fahrizal.

Baca Juga :  Meriahkan HUT Lampung ke 58, ESI Gelar Piala Gubernur

Fahrizal juga mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah menerbitkan Perda terkait Adaptasi Kebiasaan Baru supaya masyarakat tetap produktif dan aman dari ancaman Virus COVID-19 yang dapat diimplementasikan di semua ritmik kegiatan masyarakat terutama di tempat kerja.

Penghargaan K3 tahun ini diberikan kepada perusahaan yang dinilai berhasil menerapkan K3, baik kategori Nihil Kecelakaan Kerja, Sistem Manajemen K3, Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja maupun Pembina K3.
Untuk tahun ini kegiatan Penganugerahan K3 dilakukan secara daring oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Untuk Provinsi Lampung perusahaan penerima penghargaan K3 yang terdiri Penghargaan Kecelakaan Nihil/ Zero Accident Award sebanyak 16 perusahaan.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Gubernur Cek Stok Bulog

Penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3) sebanyak 15 perusahaan dan untuk penghargaan P2 HIV/AIDS di tempat kerja tahun ini 1 (satu) perusahaan tercatat untuk yang kedua kalinya mendapatkan penghargaan ini.

Berdasarkan prestasi yang didapatkan oleh 32 perusahaan tersebut, Gubernur Lampung mendapatkan penghargaan sebagai Pembina K3 untuk yang ke-12 (dua belas) kalinya.

Pemprov Lampung juga mengimbau kepada perusahaan untuk dapat bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal mengurangi pengangguran.

“Beberapa cara yang bisa dilakukan perusahaan antara lain, tenaga kerja yang sudah bekerja dapat memberikan pelatihan dan pemagangan kepada tenaga kerja yang ada di perusahaan, sehingga mereka dapat meningkatkan produktifias kerjanya” ujar Fahrizal.(Adpim)

Berita Terkait

Realisasi APBD Pemprov Lampung: Dari Tertinggal ke Terdepan
Kinerja Keuangan Provinsi Lampung Ngacir, Realisasi Pendapatan dan Belanja Terbaik di Lima Tahun Terakhir
Aklamasi! Mohammad Hatta ST Nahkodai IKA UNTIRTA Wilayah Lampung
Pemprov Realisasikan APBD 2025 per Mei Sebesar Rp 2,2 T
Gubernur Mirza Sambut Baik Langkah Kemendag dan Kemenko Bahas Lartas Impor Singkong
Kabar Baik, Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Tapioka dan Singkong
Gubernur Mirza Tanam Mangrove di Pesawaran
Viral Ibu Hamil Ditandu, Pembangunan RSUD Pesisir Barat Dipercepat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 10:17 WIB

Realisasi APBD Pemprov Lampung: Dari Tertinggal ke Terdepan

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:31 WIB

Kinerja Keuangan Provinsi Lampung Ngacir, Realisasi Pendapatan dan Belanja Terbaik di Lima Tahun Terakhir

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:28 WIB

Aklamasi! Mohammad Hatta ST Nahkodai IKA UNTIRTA Wilayah Lampung

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:04 WIB

Pemprov Realisasikan APBD 2025 per Mei Sebesar Rp 2,2 T

Sabtu, 10 Mei 2025 - 11:00 WIB

Kabar Baik, Kemendag – Kemenko Perekonomian Siap Bahas Larangan Impor Tapioka dan Singkong

Berita Terbaru

Pemerintah

Realisasi APBD Pemprov Lampung: Dari Tertinggal ke Terdepan

Senin, 12 Mei 2025 - 10:17 WIB

Pemerintah

Aklamasi! Mohammad Hatta ST Nahkodai IKA UNTIRTA Wilayah Lampung

Minggu, 11 Mei 2025 - 18:28 WIB

Pemerintah

Pemprov Realisasikan APBD 2025 per Mei Sebesar Rp 2,2 T

Sabtu, 10 Mei 2025 - 22:04 WIB