Gubernur Ingatkan Disnaker Tentang Keamanan Pekerja

- Jurnalis

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta kepada Dinas Ketenagakerjaan dan seluruh pihak terkait memastikan seluruh tenaga kerja dapat bekerja dengan aman, selamat dari kecelakaan kerja, dan sehat serta terlepas dari ancaman dan penyakit.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dalam penyerahan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2021 di Mahan Agung, Rabu (30/06).

“Pak Gubernur meminta kepada Dinas Ketenagakerjaan dan seluruh pihak terkait untuk betul betul dapat memastikan lingkungan kerja agar seluruh tenaga kerja dapat bekerja dengan aman, selamat dari kecelakaan kerja, dan sehat serta terlepas dari ancaman dan penyakit,” ujar Fahrizal.

Baca Juga :  Riana Sari Bagikan Paket Sembako Ke Ponpes

Fahrizal juga mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah menerbitkan Perda terkait Adaptasi Kebiasaan Baru supaya masyarakat tetap produktif dan aman dari ancaman Virus COVID-19 yang dapat diimplementasikan di semua ritmik kegiatan masyarakat terutama di tempat kerja.

Penghargaan K3 tahun ini diberikan kepada perusahaan yang dinilai berhasil menerapkan K3, baik kategori Nihil Kecelakaan Kerja, Sistem Manajemen K3, Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja maupun Pembina K3.
Untuk tahun ini kegiatan Penganugerahan K3 dilakukan secara daring oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Untuk Provinsi Lampung perusahaan penerima penghargaan K3 yang terdiri Penghargaan Kecelakaan Nihil/ Zero Accident Award sebanyak 16 perusahaan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung dan Brigif 4 MAR/BS Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa Myanmar

Penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3) sebanyak 15 perusahaan dan untuk penghargaan P2 HIV/AIDS di tempat kerja tahun ini 1 (satu) perusahaan tercatat untuk yang kedua kalinya mendapatkan penghargaan ini.

Berdasarkan prestasi yang didapatkan oleh 32 perusahaan tersebut, Gubernur Lampung mendapatkan penghargaan sebagai Pembina K3 untuk yang ke-12 (dua belas) kalinya.

Pemprov Lampung juga mengimbau kepada perusahaan untuk dapat bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal mengurangi pengangguran.

“Beberapa cara yang bisa dilakukan perusahaan antara lain, tenaga kerja yang sudah bekerja dapat memberikan pelatihan dan pemagangan kepada tenaga kerja yang ada di perusahaan, sehingga mereka dapat meningkatkan produktifias kerjanya” ujar Fahrizal.(Adpim)

Berita Terkait

Lampung Raih Opini WTP 12 Kali Beruntun, Bukti Tata Kelola Keuangan Akuntabel
Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032
Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda
Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM
Sekdaprov Tegaskan Komitmen Pengelolaan Birokrasi Hingga Desa
Gubernur Kawal Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Wates–Metro yang Menelan Anggaran Rp14,67 Miliar
Wagub Gelar Pertemuan dengan Wamen
Dari Drumband hingga E-Sport, LSO 2026 Satukan Bakat Terbaik Pelajar Lampung
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:02 WIB

Lampung Raih Opini WTP 12 Kali Beruntun, Bukti Tata Kelola Keuangan Akuntabel

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:34 WIB

Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:08 WIB

Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:06 WIB

Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:03 WIB

Gubernur Kawal Perbaikan Ruas Jalan Provinsi Wates–Metro yang Menelan Anggaran Rp14,67 Miliar

Berita Terbaru

Pemerintah

Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:34 WIB

Pemerintah

Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:08 WIB

Pemerintah

Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:06 WIB