Gubernur Ingatkan Disnaker Tentang Keamanan Pekerja

- Jurnalis

Sabtu, 14 Agustus 2021 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta kepada Dinas Ketenagakerjaan dan seluruh pihak terkait memastikan seluruh tenaga kerja dapat bekerja dengan aman, selamat dari kecelakaan kerja, dan sehat serta terlepas dari ancaman dan penyakit.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dalam penyerahan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2021 di Mahan Agung, Rabu (30/06).

“Pak Gubernur meminta kepada Dinas Ketenagakerjaan dan seluruh pihak terkait untuk betul betul dapat memastikan lingkungan kerja agar seluruh tenaga kerja dapat bekerja dengan aman, selamat dari kecelakaan kerja, dan sehat serta terlepas dari ancaman dan penyakit,” ujar Fahrizal.

Baca Juga :  Pengamat Buka-buka Soal Bank Lampung, Dirut Layak Dicopot?

Fahrizal juga mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah menerbitkan Perda terkait Adaptasi Kebiasaan Baru supaya masyarakat tetap produktif dan aman dari ancaman Virus COVID-19 yang dapat diimplementasikan di semua ritmik kegiatan masyarakat terutama di tempat kerja.

Penghargaan K3 tahun ini diberikan kepada perusahaan yang dinilai berhasil menerapkan K3, baik kategori Nihil Kecelakaan Kerja, Sistem Manajemen K3, Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Tempat Kerja maupun Pembina K3.
Untuk tahun ini kegiatan Penganugerahan K3 dilakukan secara daring oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Untuk Provinsi Lampung perusahaan penerima penghargaan K3 yang terdiri Penghargaan Kecelakaan Nihil/ Zero Accident Award sebanyak 16 perusahaan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Gelar Ramah Tamah Bersama Alumnus PPSA 24 Lemhanas

Penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3) sebanyak 15 perusahaan dan untuk penghargaan P2 HIV/AIDS di tempat kerja tahun ini 1 (satu) perusahaan tercatat untuk yang kedua kalinya mendapatkan penghargaan ini.

Berdasarkan prestasi yang didapatkan oleh 32 perusahaan tersebut, Gubernur Lampung mendapatkan penghargaan sebagai Pembina K3 untuk yang ke-12 (dua belas) kalinya.

Pemprov Lampung juga mengimbau kepada perusahaan untuk dapat bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Lampung dalam hal mengurangi pengangguran.

“Beberapa cara yang bisa dilakukan perusahaan antara lain, tenaga kerja yang sudah bekerja dapat memberikan pelatihan dan pemagangan kepada tenaga kerja yang ada di perusahaan, sehingga mereka dapat meningkatkan produktifias kerjanya” ujar Fahrizal.(Adpim)

Berita Terkait

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten
Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif
Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap
Pemprov Dorong Peningkatan PAD
Pemprov Gelar Bersih-bersih Tepi Pantai
Pemprov Jalin Kerjasama dengan PT Damai Fajar Sentosa
Sekda Lakukan Groundbreaking Program Hilirisasi Ayam
Gubernur Berharap Ika Unpad Bantu Tingkatkan SDM
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 05:55 WIB

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Minggu, 5 April 2026 - 10:11 WIB

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:30 WIB

Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:08 WIB

Pemprov Gelar Bersih-bersih Tepi Pantai

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:06 WIB

Pemprov Jalin Kerjasama dengan PT Damai Fajar Sentosa

Berita Terbaru

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB

Pemerintah

Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap

Minggu, 29 Mar 2026 - 09:30 WIB