Gubernur Didata Awal Regsosek

- Jurnalis

Minggu, 16 Oktober 2022 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com-  Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjadi orang pertama yang didata Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung sekaligus menandai dimulainya pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), bertempat di Mahan Agung, Sabtu (15/10/2022).

Hadir dalam Acara Kepala Bappeda Mulyadi Irsan, Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Ganjar Jationo, Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Lampung Muhammad Yuliardi, Plt. Karo Perekonomian Rinvayanti.

Hadir juga Kepala BPS Provinsi Lampung Endang Retno Sri Subiandani, Ketua Tim Manajemen Lapangan REGSOSEK Mas’ud Rifai, Statistisi Ahli Madya Dwiyana Suharyati, Statistisi Ahli Madya Nurul Andriana, Kepala Bagian Umum BPS Provinsi Lampung Agung Eriyanto Juliandono, Pendata Erika Hariyuningtyas, Radika Trianda.

Dalam kesempatan tersebut petugas BPS yang sudah ditunjuk melakukan wawancara kepada Gubernur Arinal beserta keluarga terkait pendataan Regsosek.

Kegiatan pendataan awal kepada Gubernur Lampung dimaksudkan sebagai contoh agar masyarakat Provinsi Lampung bisa menerima petugas Regsosek yang akan melakukan pendataan kerumah-rumah warga seluruh Kabupaten/kota se Provinsi Lampung.

Gubernur Arinal Djunaidi menanggapi terselenggaranya kegiatan ini dan berharap agar objek yang akan didata menjadi terstruktur. Kegiatan ini menurutnya sangat baik karena membantu pemerintah pusat agar data yang diperoleh dapat terlihat kependudukannya di masing-masing daerah.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gelar Bazar Produk UKM/IKM Lampung dan Pasar Murah di Kabupaten Pringsewu

Gubernur Arinal melanjutkan, data kependudukan sangat diperlukan, Pemerintah Provinsi Lampung sangat membutuhkan hal tersebut, yakni data dan angka akurat yang bisa dipertanggung jawabkan.

Terkait pendataan awal Regsosek, Presiden Republik Indonesia ingin semua kegiatan dan semua program mengacu pada satu data.

Dalam hal ini ditindak lanjuti dengan Regsosek. Pendataan dilakukan dari awal ditiap keluarga, semua masyarakat Provinsi Lampung akan didata semua mulai dari Gubernur, Wakil Gubernur, Forkopimda, Anggota DPRD dan masyarakat lampung.

Kepala BPS Provinsi Lampung Endang Retno Sri Subiandani, memaparkan kegiatan Regsosek ini bertujuan agar data masyarakat bisa terstruktur dengan baik. Pendataan akan berjalan dimulai dari hari ini, 15 Oktober 2022 hingga tanggal 14 November 2022. Sebanyak 13.672 petugas turun ke lapangan untuk mendata masyarakat Provinsi Lampung.

BPS mengemban tugas melakukan pendataan tersebut berdasarkan Inpres No 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan arahan Presiden dalam Rapat Terbatas tanggal 15 Februari 2022.

“Tahun depan akan dilakukan pengolahan dan verifikasi lagi melalui forum diskusi publik, apakah data-data yang dikumpulkan sudah benar dan tepat. Kepala desa akan ikut serta dalam kegiatan ini nantinya,” ujar Kepala BPS

Baca Juga :  Wakili Gubernur, Kadis Kominfotik Provinsi Lampung Dorong Wartawan Berperan Aktif dalam Pembangunan Nasional dan Daerah

Wawancara meliputi pertanyaan diantaranya alamat tempat tinggal saat ini, berapa anggota keluarga, data NIK KK dan KTP, kepemilikan usaha, riwayat penyakit, kepemilikan bangunan dan lahan, kepemilikan hewan seperti kuda, kambing, sapi dan lainnya. Diakhir Gubernur melakukan tanda tangan sebagai simbolis bahwa telah melakukan pendataan awal REGSOSEK.

Kepala BPS Provinsi Lampung Endang Retno Sri Subiandani menambahkan, bahwa hari ini adalah hari pertama kita melaksanakan program pendataan registrasi sosial ekonomi, tujuan dari REGSOSEK adalah untuk menghasilkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.

Jadi nanti seluruh masyarakat tidak hanya masyarakat miskin tetapi seluruh masyarakat kita data untuk mendapatkan profil sosial ekonomi dan juga tingkat kesejahteraan masyarakat. Jadi nanti akan ada banyak sekali pertanyaan yang akan diajukan kepada masyarakat untuk melihat seberapa sejahtera suatu keluarga.

Pertanyaan akan meliputi terkait pendidikan, anggota keluarga, kesehatan, disabilitas, kepemilikan aset dan sebagainya.

“Nanti program perlindungan sosial di kementerian manapun sudah tidak melakukan pemutakhiran sendiri-sendiri, mereka akan menggunakan data dari regsosek ini, sudah menjadi satu data kependudukan”, pungkasnya. (Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung)

Berita Terkait

Gubernur Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan 10 Perda Usul Inisiatif DPRD dan 2 Perda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung
Gubernur Buka Temu Teknis Penyuluh Pertanian se-Provinsi Lampung Tahun 2022
Sekdaprov Buka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Lampung Tahun 2022
Gubernur Arinal Hadiri Ngunduh Mantu Putra Bungsu Presiden RI
Gubernur Meminta Kongres Bahasa Lampung dapat Merumuskan Strategi Menggali, Memelihara, dan Mengembangkan Bahasa Lampung
Sekdaprov Lampung Menghadiri Peringatan HUT ke -23 Dharma Wanita Persatuan
Sekdaprov Wakili Pemprov Terima Penghargaan Anugerah Prakarsa Inklusi
Gubernur Terima Penghargaan Meritokrasi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Desember 2022 - 14:55 WIB

Gubernur Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan 10 Perda Usul Inisiatif DPRD dan 2 Perda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung

Selasa, 13 Desember 2022 - 14:54 WIB

Gubernur Buka Temu Teknis Penyuluh Pertanian se-Provinsi Lampung Tahun 2022

Senin, 12 Desember 2022 - 11:42 WIB

Sekdaprov Buka Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Lampung Tahun 2022

Minggu, 11 Desember 2022 - 14:28 WIB

Gubernur Arinal Hadiri Ngunduh Mantu Putra Bungsu Presiden RI

Kamis, 8 Desember 2022 - 14:54 WIB

Gubernur Meminta Kongres Bahasa Lampung dapat Merumuskan Strategi Menggali, Memelihara, dan Mengembangkan Bahasa Lampung

Berita Terbaru

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB

Pemerintah

Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap

Minggu, 29 Mar 2026 - 09:30 WIB