GRP Edukasi Kaum Muda Soal Tindakan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

- Jurnalis

Minggu, 6 Juni 2021 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil VIII Lampung Timur, Garinca Reza Pahlevi (GRP) menggelar Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penghapusan Tindakan Kekerasaan Terhadap Perempuan dan Anak di Balai Desa Bandar Agung, Bandar Sribawono, Lampung Timur, Minggu (23/5/2021).

Sosialisasi yang dihadiri oleh Ibu PKK, Ormas KNPI Kecamatan, Satgas Perlindungan anak tingkat kecamatan dan perangkat desa ini juga menghadirkan Ipda Ferry (Wakapolsek) dan Arip Setiawan dari Sekretaris LPAI Lampung Timur sebagai narasumber.

Baca Juga :  GRP Gandeng Pemuda Tanamkan Nilai Pancasila

Pada kesempatan tersebut Garinca menjelaskan Perda Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penghapusan Tindakan Kekerasaan Terhadap Perempuan dan Anak ini penting untuk disosialisasikan, guna untuk mengedukasi masyarakat dan sebagai salah satu wujud kepedulian DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung terhadap pemenuhan hak-hak anak.

“Karenanya saya menggandeng pihak kepolisian dan juga Lembaga Perlindungan Anak yang ada di Lampung Timur,” ungkapnya.

Ia juga berharap bahwa Pemerintah, orang tua, masyarakat, dan semua unsur lainnya berkewajiban untuk menjamin hak-hak dasar anak dan melindungi anak dari tindakan kekerasan, baik berupa fisik, seksual, penganiayaan emosional, ataupun pengabaian terhadap anak.

Baca Juga :  Elly Wahyuni Tinjau Lokasi Banjir

Selain mensosialisasikan Perda Garinca juga membagikan bingkisan berupa produk UMKM Lampung yaitu Kopi GRP kepada seluruh peserta, narasumber dan undangan yang hadir.

“Selain bertugas mensosialisasikan Perda kepada masyarakat saya juga berkomitmen mendukung perkembangan UMKM di masa pandemic ini agar dapat kembali bangkit,”pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung
Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M
Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, DPRD dan Pemprov Lampung Perkuat Sinergi
DPRD Lampung Sahkan 30 Target Propemperda 2026
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:33 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M

Berita Terbaru