Giri Berharap Komunikasi Lancar Soal Pembentukan AKD

- Jurnalis

Kamis, 24 Oktober 2024 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com –  Pasca pimpinan tetap resmi dilantik, DPRD Lampung segera melakukan rapat paripurna penetapan alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029.

Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar mengatakan, saat ini pembahasan antar fraksi di DPRD Lampung terkait AKD sudah selesai dan tinggal menunggu waktu untuk segera diparipurnakan.

“Kami bersama pimpinan DPRD lainnya, nanti akan segera berdiskusi, untuk waktunya kami belum bisa jawab, tapi sesegera mungkin, mudah-mudahan komunikasi dengan fraksi-fraksi lancar,” kata Ahmad Giri Akbar, Selasa (22/10/2024).

Menurutnya, fungsi dan kinerja di DPRD baru dapat berjalan maksimal setelah terbentuknya AKD. Disinggung terkait nama-nama yang telah dibahas di fraksi, Giri enggan membeberkan.

Baca Juga :  Made Bagiase : Piil Pesenggiri Cerminan Pancasila

Sementara itu, Juru Bicara Panitia Khusus DPRD Lampung, Muhammad Ghofur mengungkapkan, nantinya setiap anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 akan bekerja penuh selama tujuh hari dan memiliki staf khusus.

“Kami telah menyepakati perubahan tata tertib, termasuk usulan agar setiap anggota dewan memiliki staf khusus untuk menjalin kemitraan yang setara dengan gubernur dan organisasi perangkat daerah (OPD),” ungkap Muhammad Ghofur.

Menurut Ghofur, keberadaan staf khusus nantinya akan membantu para anggota DPRD Lampung untuk menghadapi berbagai isu kompleks, hingga memberikan masukan yang relevan sesuai dengan keahlian staf tersebut.

“Kami sudah mencantumkan dalam pasal, setiap anggota dewan akan memiliki staf khusus. Namun ini masih menunggu evaluasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), jika disetujui, nanti akan langsung dijalankan,” ujar M. Ghofur.

Baca Juga :  Fraksi Demokrat Lampung Desak Presiden Revisi UU ASN

Sementara untuk penambahan hari kerja dari lima menjadi tujuh hari, hal tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan peran DPRD dalam melayani masyarakat.

Sebab nantinya, tiap hari Sabtu dan Minggu juga bisa digunakan oleh para anggota DPRD Lampung, untuk menggelar agenda formal seperti rapat dengar pendapat (RDP) dengan OPD.

Dengan adanya keputusan tersebut, diharapkan mampu meningkatkan kinerja DPRD Lampung, baik dalam peran legislatif maupun pelayanan publik. (*)

Berita Terkait

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah
Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan
Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu
Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga
Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa
Andika Wibawa Ajak Masyarakat Susunan Baru Perangi Narkoba
8 Desa di Jati Agung Gabung Bandarlampung, ini Kata Reza Berawi
Budiman Dorong Edukasi Selamatkan Kaum Muda dari Narkoba
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:54 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:18 WIB

Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:15 WIB

Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:13 WIB

Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:09 WIB

Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa

Berita Terbaru

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB

Pemerintah

Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap

Minggu, 29 Mar 2026 - 09:30 WIB