rEposisi.com – Lampung Timur — Wakil ketua komisi V DPRD Provinsi Lampung fraksi Nasdem mengadakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2016 tentang “Pedoman Rembuk Desa dan Kelurahan Pencegahan Konflik di Provinsi Lampung oleh Hi. Garinca Reza Pahlevi, S.I.Kom., M.M. Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil VIII-Lampung Timur. Minggu (13/03/2022).
Selain Garinca Reza Pahlevi, tampak hadir Anggota DPRD Lampung Timur partai Nasdem, Hj. Suminah, Kapolsek Sekampung yang di wakili Wakanya, Koramil Sekampung, Kap. Inf. Damiri Bakrie, Camat Sekampung, Suparman, S,IP. Kepala Desa Sumbersari, Suyatno, Tokoh Agama, tokoh Pemuda dan tokoh Masyarakat.
Tanpa Papan Nama, Anggota DPRD Minta Awasi Proyek Jalan di Bauh Gunung Sari Lampung Timur
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan sosialisasi rembuk Desa dan pencegahan konflik itu dilaksanakan tepatnya di Balai Desa Sumbersari, Kecamatan Sekampung, Kabupaten Lampung Timur.
Kepala Desa Sumbersari mengucapkan selamat datang untuk anggota DPRD Provinsi Lampung.
“saya yang mewakili semua perangkat desa dan masyarakat desa Sumbersari selamat datang buat pak Garinca dalam rangka bersosialisasi peraturan daerah dalam pencegahan konflik, mudah-mudahan ketemuan ini nanti bisa mendapat keberkahan manfaat khususnya untuk kita semua,”Kata Suyatno.
Hal senada juga disampaikan Camat Sekampung, dan dirinya berharap pertemuan ini dapat mempererat tali silaturahmi antara DPRD Provinsi Lampung dan Masyarakat kecamatan Sekampung.
Kecam Sikap PKB dan PAN Usul Pemilu Ditunda, Nasdem Siap Melawan Bersama Rakyat
“Mudah-mudahan pertemuan pada siang hari ini mendapatkan keberkahan dari Allah yang maha esa, dan kami mengucapkan selamat datang di kecamatan sekampung buat pak Reza mudah-mudahan kehadiran bapak ini dapat mempererat tali silaturahmi dengan masyarakat kecamatan Sekampung,”ujar Suparman.
“Selanjutnya kami mohon arahan dan bimbingan dan arahan untuk membimbing sesuai tema hari ini,”lanjutnya
“Kedatangan kami serombongan adalah bersosialisasi apa yang sudah kami bahas apa yang sudah kami sepakati dengan eksekutif dalam hal ini tentunya pak gubernur, kalau di Kabupaten tentunya Pak Bupati,”Sambut Wakil ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung Fraksi Nasdem.
Peraturan ini sudah kita buat, kalau di DPR-RI pusat sana itu namanya undang-undang kalau kita peraturan daerah, yang akan kita bahas hari ini tentunya dengan rembuk desa,”Lanjut Wakil ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung yang sering di sapa bang Reza.
Hal-hal yang berkaitan dengan perempuan dan anak, ada tindakan kerusuhan kecil contohnya kayak ribut antar tetangga bagaimana cara menanganinya tentunya nanti kita diskusikan, Dan di musyawarah terlebih terlebih dahulu sebelum itu dilaporkan ke polisi,
Rembug desa dan kelurahan bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat desa dan kelurahan sesuai dengan musyawarah yang telah disepakati bersama dengan hasil musyawarah untuk mencapai mufakat, mendorong prakarsa, partisipasi masyarakat untuk mengamati dan menyelesaikan potensi konflik yang ada di desa dan kelurahan guna mencegah terjadinya konflik terbuka.
Anggotanya Di Isukan Tertangkap karena Narkoba, Partai Nasdem Lampung Timur Meradang
Meningkatkan ke tanggapsegeraan untuk pelaksana pemerintahan desa dan kelurahan terhadap potensi konflik yang ada guna terciptanya rasa aman dan tentram, meningkatkan kerjasama yang sinergis antara unsur pelaksana pemerintahan desa dan kelurahan dengan masyarakat. (Rid)