Fraksi PDIP Tangkal Penyebaran Covid-19

- Jurnalis

Minggu, 6 Juni 2021 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Aprilliati, S.H., M.H Anggota DPRD Provinsi Lampung menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2019 tentang adaptasi kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.

“Mengatasi penyebaran virus Covid-19, pemerintah melakukan sosper sebagai salah satu upaya untuk menekan angka penularan virus Covid-19,” kata Aprilliati, kelurahan Sukadanaham. Jum’at (21/05)

Kelurahan Sukadanaham adalah wilayah yang mempunyai banyak potensi pariwisata, seperti puncak mas, lembah hijau, bukit sakura dan sebagainya yang sempat tertutup tempatnya karena menjelang hari raya mengikuti himbauan dari pemerintah.

Baca Juga :  DPRD Paripurnakan Raperda Inisiatif

“Sosialisasi yang kita lakukan berharap masyarakat dapat bertanggung jawab untuk menjadi satgas covid di dirinya sendiri, bukan hanya pemerintah yang berperan aktif dalam menekan virus covid-19 namun masyarakat dan generasi muda bangsa juga bertanggung jawab untuk memutus mata rantai penularan virus Covid-19,” tambahnya.

Aprilliati Ketua Fraksi PDI Perjuangan Provinsi Lampung mengatakan untuk tidak melakukan perjalanan jauh terlebih dahulu, supaya terhindar dari resiko penularan virus Covid-19.

Selanjutnya, Ferdiana Sari Lurah Sukadanaham menyampaikan bahwa masyarakat dilingkungan selalu menjaga protokol kesehatan agar terhindar dari virus Covid-19.

Baca Juga :  Yanuar Sosper Kunjungi Ponpes

“Alhamdulilah, di Kelurahan Sukdanaham tidak ada yang menjadi pasien terkonfirmasi positif, karena masyarakat yang menerapkan protokol kesehatan untuk memakai masker, menjaga jarak, dan tidak berkerumunan. Meskipun tahun lalu ada namun warga tersebut pendatang dari Kecamatan Panjang,” ujarnya.

Kegiatan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, pengecekan suhu tubuh, memakai masker, menjaga jarak. Dihadiri oleh aparatur desa, Lurah, Babinsa, babinkamtibmas dan masyarakat sekitar kegiatan berjalan dengan lancar. (*)

Berita Terkait

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung
Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M
Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, DPRD dan Pemprov Lampung Perkuat Sinergi
DPRD Lampung Sahkan 30 Target Propemperda 2026
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:33 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M

Berita Terbaru

Pemerintah

Lampung Bangkit, Torehkan 8 Emas di POPNAS 2025

Senin, 10 Nov 2025 - 18:46 WIB