rEposisi.com – Janji kampanye yang tertuang dalam 33 Janji Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung 2019-2024 “Rakyat Lampung Berjaya” yang dirumuskan dalam RPJMD 2020-2024 disarankan DPRD Lampung untuk segera direvisi.
Sebab, dewan menilai, janji kampanye Arinal-Nunik ini sudah tidak memungkinkan lagi. Hal ini sesuai hasil laporan Pansus LKPJ DPRD Lampung 2020 yang diparipurnakan hari ini, Rabu (23/6) siang.
Ada beberapa poin alasan untuk merevisi “Rakyat Lampung Berjaya” diantara masalah waktu dan anggaran yang sangat terbatas dan dibuat tanpa prioritas dan tidak ada blue print atau langkah-langkah strategis dan prioritas untuk mencapainya.
“Kepala daerah akan sulit mengalokasikan anggaran yang terbatas, apalagi saat ini dlaam situasi pandemic Covid-19, yang menuntut adanya recofusing anggaran,” bunyi hasil Pansus LKPJ yang dibacakan I Made Suarajaya saat paripurna.(win)