rEposisi.com -Bertempat di Perumnas Waykandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandarlampung. Anggota DPRD Lampung Budiman AS melangsungkan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Sabtu (03/04/2021).
Dalam sambutannya, anggota Komisi IV DPRD Lampung itu optimis Kota Bandarlampung, bakal segera memasuki zona hijau dari sebelumnya zona orange penyebaran Covid-19.
“Jika dicermati, penurunan kasus terpapar Covid-19 ini akan menjadi indikator penting dalam menentukan keberhasilan Pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Saya pribadi optimis Kota Tapis Berseri secepatnya bakal memasuki zona hijau,” kata Ketua DPC Demokrat Bandarlampung tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, narasumber dalam kegiatan tersebut menghadirkan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Bandarlampung Budi Ardiyanto. Ia mengatakan bahwa kesadaran diri dalam menerapkan protokol kesehatan yang dilakukan setiap masyarakat menjadi angin segar untuk penurunan kasus terpapar Covid-19 di Kota Tapis Berseri.
“Penurunan ini semoga terus konsisten. Sehingga penyebaran Covid-19 di Kota Bandarlampung dapat ditekan. Harapannya keadaan dapat berangsur kembali normal,” ujar dia.
Ia pun menambahkan, kegiatan vaksinasi yang dilakukan menjadi indikator penting juga dalam menekan penyebaran Covid-19. Jika semua masyarakat sudah mendapatkan vaksin, Insya Allah Pandemi ini segera berakhir.
“Vaksin ini sebagai bentuk ikhtiar kita dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Bandarlampung. Insya Allah jika semua masyarakat sudah divaksin maka Pandemi ini dapat segera berakhir,” paparnya.(*)