Budiman AS Optimis Balam Bakal Masuk Zona Hijau

- Jurnalis

Sabtu, 3 April 2021 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com -Bertempat di Perumnas Waykandis, Kecamatan Tanjung Senang, Bandarlampung. Anggota DPRD Lampung Budiman AS melangsungkan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) nomor 3 tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Sabtu (03/04/2021).

Dalam sambutannya, anggota Komisi IV DPRD Lampung itu optimis Kota Bandarlampung, bakal segera memasuki zona hijau dari sebelumnya zona orange penyebaran Covid-19.

“Jika dicermati, penurunan kasus terpapar Covid-19 ini akan menjadi indikator penting dalam menentukan keberhasilan Pemerintah dalam menekan angka penyebaran Covid-19. Saya pribadi optimis Kota Tapis Berseri secepatnya bakal memasuki zona hijau,” kata Ketua DPC Demokrat Bandarlampung tersebut.

Baca Juga :  Sekda Lamtim Segera Definitif

Sementara itu, narasumber dalam kegiatan tersebut menghadirkan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Bandarlampung Budi Ardiyanto. Ia mengatakan bahwa kesadaran diri dalam menerapkan protokol kesehatan yang dilakukan setiap masyarakat menjadi angin segar untuk penurunan kasus terpapar Covid-19 di Kota Tapis Berseri.

“Penurunan ini semoga terus konsisten. Sehingga penyebaran Covid-19 di Kota Bandarlampung dapat ditekan. Harapannya keadaan dapat berangsur kembali normal,” ujar dia.

Baca Juga :  DPRD Lampung Terima Kunker DPR RI

Ia pun menambahkan, kegiatan vaksinasi yang dilakukan menjadi indikator penting juga dalam menekan penyebaran Covid-19. Jika semua masyarakat sudah mendapatkan vaksin, Insya Allah Pandemi ini segera berakhir.

“Vaksin ini sebagai bentuk ikhtiar kita dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 di Bandarlampung. Insya Allah jika semua masyarakat sudah divaksin maka Pandemi ini dapat segera berakhir,” paparnya.(*)

Berita Terkait

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!
Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.
Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI
Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung
Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M
Rapat Paripurna Raperda Perubahan APBD 2025 Disepakati, DPRD dan Pemprov Lampung Perkuat Sinergi
DPRD Lampung Sahkan 30 Target Propemperda 2026
DPRD Lampung Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Prabowo Subianto
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 14:33 WIB

Kunjungan ke DPRD Lampung, KPK : Lemahnya Pengawasan Buka Celah Korupsi!

Senin, 25 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Komisi III DPRD Provinsi Lampung Mendukung Langkah Cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Untuk Mendata dan Memverifikasi Pemanfaatan Ruang Milik Jalan (RUMIJA) Oleh Perusahaan Penyelenggara Jaringan Fiber Optik.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 20:00 WIB

Pimpinan dan Anggota Komisi VII Siap Hadiri “Kita Indonesia” RRI

Rabu, 20 Agustus 2025 - 19:56 WIB

Pemprov Lampung Serahkan Dokumen Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 Kepada DPRD Lampung

Rabu, 20 Agustus 2025 - 16:31 WIB

Dewan Apresiasi Langkah Pemprov, Alokasikan Biaya Pendidikan Rp100 M

Berita Terbaru

Politik

Reka Punnata Siap Menangkan PSI Lampung

Kamis, 4 Des 2025 - 11:54 WIB