Aleg PDIP Perhatikan Jemaah Haji

- Jurnalis

Kamis, 18 Juni 2020 - 13:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com-Penyimpanan dan pengelolaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Kementerian Agama diharapkan dapat menciptakan benefit atau keuntungan bagi para calon jemaah haji yang gagal berangkat ibadah haji tahun ini.

Sehingga keuntungan tersebut dapat dirasakan manfaatnya oleh calon jemaah haji ketika penyelenggaraan ibadah haji di tahun yang akan datang.

Harapan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Aprilianti, Rabu (3/6/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Aprilianti yang juga merupakan salah satu calon jemaah haji yang gagal berangkat ibadah haji itu, penyimpanan BPIH di bank tentu akan menghasilkan keuntungan bagi BPKH, dan juga selayaknya calon jemaah haji mendapatkan keuntungan itu.

“Paling tidak ada program dari BPKH ini untuk memberikan benefit kepada calon jemaah haji yang tertunda. Gak tahu bagaimana bentuknya apakah nanti misalnya ditambah living cost-nya, atau pun misalnya ada pelayanan khusus yang lebih ketika nanti di sana (Arab Saudi), atau misalkan ditambah juga suatu bonus untuk para jemaah haji,” ujar Aprilianti.

Baca Juga :  Lesty : Pancasila Landasan Hidup Berbangsa

“Kan uang kita juga yang disimpan. Persoalan nanti ketika di tahun berikutnya ada kenaikan ongkos haji, kalau ada benefit dari situ tinggal ditambahkan,” sambungnya.

Ia juga meminta kepada BPKH harus benar-benar transparan dalam pengelolaan BPIH jemaah haji. Sebab itu merupakan dana umat untuk beribadah menjalankan perintah Allah SWT.

“Kita mengharapkan karena ini urusannya dengan agama, harus benar-benar transparan, jangan sampai ada maksud lain, disalahgunakan, jangan sampai. Saya berpikir kalau kita di Lampung 7.040 calon jemaah dikalikan dengan biayanya cukup besar sekali angka itu,” tegasnya.

Baca Juga :  Naldi Akan Jabat Wakil Ketua DPRD Dari NasDem

Guna mengetahui lebih jelas terkait BPIH yang disimpan oleh BPKH dan soal pembatalan ibadah haji tahun 1441 H/2020 M, kata Apriliati, pihaknya di komisi V DPRD Lampung dalam waktu dekat akan mengudang dari perwakilan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung dan Biro Kesejahteraan Sosial Provinsi Lampung.

“Tetap akan kita laksanakan funsi pengawasan kita, karena terus terang saja dana itu kalau dihimpun sekian juta umat cukup besar, apa lagi rata-rata penambahan kita kemarin Rp9 juta sampai Rp10 juta, di luar Rp25 juta setoran awal,” katanya.(rEp)

Berita Terkait

Naldi Rinara Minta Seluruh Gadget ASN Diperiksa Terkait Judol
Dewan PKS Minta Pengelolaan Participating Interest PT LEB Dilakukan dengan Transparan dan Akuntabel
Dewan PKS Soroti Kebakaran Hutan Way Kambas
Fraksi PKS Harapkan Anggota Lebih Dengarkan Aspirasi Masyarakat
Yusnadi Serahkan Bantuan Ambulan Ke Konstituen
Dewan Demokrat Kritisi Sholat Jumat Di Kota Baru
Dewan PKS Berdayakan Ekonomi Lokal
Naldi Rinara Tanamkan Nilai-nilai Pancasila
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 18:36 WIB

Naldi Rinara Minta Seluruh Gadget ASN Diperiksa Terkait Judol

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:25 WIB

Dewan PKS Minta Pengelolaan Participating Interest PT LEB Dilakukan dengan Transparan dan Akuntabel

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:19 WIB

Dewan PKS Soroti Kebakaran Hutan Way Kambas

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:11 WIB

Fraksi PKS Harapkan Anggota Lebih Dengarkan Aspirasi Masyarakat

Jumat, 25 Oktober 2024 - 22:00 WIB

Yusnadi Serahkan Bantuan Ambulan Ke Konstituen

Berita Terbaru

Pemerintah

Pj Gubernur Apresiasi Kinerja BKKBN Turunkan Angka Stunting

Jumat, 6 Des 2024 - 22:49 WIB

Pemerintah

Pj Sekda Buka Rakor Satu Data

Jumat, 6 Des 2024 - 22:47 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Ajak Wujudkan Budaya Sehat

Jumat, 6 Des 2024 - 22:45 WIB

Daerah

Pj Gubernur Jalin Sinergi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi

Jumat, 6 Des 2024 - 22:43 WIB

Pemerintah

Pj Gubernur Hadiri Rakor Kadispora Slse Lampung

Jumat, 6 Des 2024 - 22:40 WIB