rEposisi.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka pengucapan sumpah dan janji pimpinan DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2024-2029.
Acara yang dilaksanakan pada hari Selasa (22/10/2024) ini merupakan tindak lanjut dari pemilihan umum yang berlangsung pada bulan Februari 2024 lalu.
Dalam Surat Keputusan (SK) Mendagri nomor 100.2.1.4_4316 tahun 2024, Ahmad Giri Akbar diangkat sebagai Ketua DPRD Provinsi Lampung.
Sementara itu, Kostiana menjabat sebagai Wakil Ketua I, Ismet Roni sebagai Wakil Ketua II, Maulidah Jauharoh sebagai Wakil Ketua III, dan Naldi Rinara sebagai Wakil Ketua IV.
Pengambilan sumpah para pimpinan DPRD dilakukan oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Provinsi Lampung, Sutaji, yang dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bukti formal pelantikan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Provinsi Lampung yang baru dilantik, Ahmad Giri Akbar, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepadanya.
Ia mengajak seluruh anggota dewan untuk bekerja keras dalam menjalankan amanah rakyat dan mewujudkan daerah Lampung yang semakin maju.
“Acara ini adalah tindak lanjut Pemilu 2024. Dengan telah diresmikan keanggotaan dan pimpinan DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2024-2029, kami telah dapat melaksanakan tugas dan fungsi kami, selanjutnya pengesahan tata tertib serta alat kelengkapan dewan,” kata Giri. (*)









