Semen Baturaja Gandeng Kejati Lampung Tangani Penanganan Hukum Perdata dan TUN

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 19:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – PT Semen Baturaja Tbk (SMBR) selaku anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) gandeng Kejaksaan Tinggi Lampung (Kejati Lampung) untuk Penanganan Permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan oleh Direktur Utama SMBR Suherman Yahya dan Kepala Kejati Lampung Kuntadi di Kantor Semen Baturaja, Panjang, Bandar Lampung pada Senin (28/10).

Hadir pada acara itu, Jajaran Direksi SMBR yaitu Direktur Operasi Muhammad Syafitri, Direktur (Fungsi Keuangan & SDM) Rahmat Hidayat beserta Vice President, dari Kejati Lampung hadir Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Lampung Nurma Jayani dan jajaran pejabat Kejati Lampung.

Kerja sama ini mencakup bantuan hukum dalam penyelesaian perkara perdata dan tata usaha negara, pemberian nasihat hukum (legal opinion), serta pendampingan hukum (legal assistance). Tak hanya itu, Kejati Lampung juga akan berperan sebagai mediator atau fasilitator dalam berbagai permasalahan hukum yang mungkin timbul, guna memastikan penyelesaian yang tepat dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga :  Wagub Pengajian Di Way Kanan

Direktur Utama SMBR Suherman Yahya, mengungkapkan harapannya bahwa kerja sama ini akan mengoptimalkan upaya penyelesaian berbagai permasalahan hukum yang dihadapi perusahaan.

“Sinergi antara Semen Baturaja dan Kejati Lampung sebagai mitra hukum akan membantu kami memastikan setiap kebijakan dan langkah perusahaan sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga mendukung keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis perusahaan kedepan,” ujar Suherman saat memberi sambutan.

Sementara itu, Kepala Kejati Lampung Kuntadi, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan penuh kepada Semen Baturaja, baik dalam bentuk pendampingan hukum maupun sebagai mediator dan fasilitator.

Baca Juga :  Arinal Apresiasi Terpilihnya Komplek Kantor Gubernuran sebagai Arena Latihan Denjaka

“Kami sangat mengapresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada kami, Kejati Lampung, sebagai konsultan hukum PT Semen Baturaja. Dengan kerja sama ini, kami berharap dapat memberikan pertimbangan-pertimbangan hukum yang tepat untuk mendukung pengambilan keputusan yang terbaik bagi PT Semen Baturaja, dengan tetap memperhatikan batasan regulasi yang berlaku, sehingga ke depannya dapat meningkatkan kinerja perusahaan,” tegasnya.

Kerja sama ini merupakan bagian dari upaya Semen Baturaja untuk menjamin bahwa operasional perusahaan berjalan sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) serta memberikan dampak positif kepada para pemangku kepentingan. (*)

Berita Terkait

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten
Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif
Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap
Pemprov Dorong Peningkatan PAD
Pemprov Gelar Bersih-bersih Tepi Pantai
Pemprov Jalin Kerjasama dengan PT Damai Fajar Sentosa
Sekda Lakukan Groundbreaking Program Hilirisasi Ayam
Gubernur Berharap Ika Unpad Bantu Tingkatkan SDM
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 05:55 WIB

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Minggu, 5 April 2026 - 10:11 WIB

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:30 WIB

Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:08 WIB

Pemprov Gelar Bersih-bersih Tepi Pantai

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:06 WIB

Pemprov Jalin Kerjasama dengan PT Damai Fajar Sentosa

Berita Terbaru

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB

Pemerintah

Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap

Minggu, 29 Mar 2026 - 09:30 WIB