DPRD Minta Ketegasan Pemprov

- Jurnalis

Rabu, 14 Juni 2023 - 03:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi. com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, meminta operasional Mall Kartini ditutup. Hal tersebut, berlandaskan dugaan kelengkapan berkas perijinan yang dikelola oleh PT. Anugerah Moka Mandiri, bertempat di Bandarlampung belum lengkap.

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Sahdana, mengatakan bahwa apa pun bentuknya, siapa pun perusahaannya. Jika perijinan sebuah perusahaan belum dilengkapi. Maka, wajib ditutup sampai semuanya selesai.

“Apa pun itu, ketika perusahaan ijinnya belum lengkap. Maka wajib ditutup. Terlebih, perusahaan itu sendiri berkenaan dengan pusat keramaian, yaitu Mall,” kata Sahdana, usai rapat dengan pendapat dengan PT. Anugerah Moka Mandiri (Mall Kartini). Senin (22/05/2023).

Baca Juga :  PIP : Kades Gunung Rejo Pesawaran Sampaikan Apresiasi atas Kinerja Mustika Bahrum

Penegasan yang disampaikan Sahdana ini merupakan wujud keperdulian sebagai warga negara, tentang taat aturan dan hukum.

“Jadi saya minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk bertindak tegas. Hasil rapat ini kesimpulannya agar operasional Mall Kartini ditutup sementara. Sampai seluruh perizinan diselesaikan,” ucapnya.

Sementara, Direktur Utama PT. Anugerah Moka Mandiri (Mall Kartini) Yordan, melalui Juru bicaranya Windarti Praktisi mengatakan, pihaknya menerima pelimpahan peralihan kepemilikan dari PT sebelumnya, hanya menerima beberapa berkas. Namun, pihaknya langsung membuat kelengkapan berkas tersebut.

Baca Juga :  Ahmad Giri Buka Suara Soal Penyusunan Batas Wilayah

“Pasca peralihan, kita langsung melengkapi berkas perijinan yang belum ada. Diantaranya, Ijin K3 dan yang lainnya. Sementara, untuk Amdal, Surat Izin Pemanfaatan Air Tanah (SIPA) masih dalam proses perpanjangan ijin,” ungkap Windarti. usai hearing.

Artinya, Windarti melanjutkan, pihak manajemen akan taat aturan sesuai syarat yang ditetapkan oleh regulasi yang ada.

“Kami berterima kasih, atas hearing hari ini. Tentu, kita sama – sama mengingatkan agar aturan dibuat untuk dipatuhi,” ucapnya. (*)

Berita Terkait

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah
Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan
Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu
Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga
Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa
Andika Wibawa Ajak Masyarakat Susunan Baru Perangi Narkoba
8 Desa di Jati Agung Gabung Bandarlampung, ini Kata Reza Berawi
Budiman Dorong Edukasi Selamatkan Kaum Muda dari Narkoba
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 19:54 WIB

Ketua DPRD dan Gubernur Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Tegaskan Komitmen Akuntabilitas Keuangan Daerah

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:18 WIB

Dewan Sepakat Kota Baru Dilanjutkan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:15 WIB

Syukron Ajak Karang Taruna Bangun Pringsewu

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:13 WIB

Syukron Ingatkan Pentingnya Pondasi Keluarga

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:09 WIB

Imelda Gelar Sosper di Karya Penggawa

Berita Terbaru

Pemerintah

Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032

Kamis, 11 Jun 2026 - 18:34 WIB

Pemerintah

Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:08 WIB

Pemerintah

Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM

Selasa, 2 Jun 2026 - 20:06 WIB