Riana Sari Dilantik Jadi Ketua PPTI

- Jurnalis

Senin, 20 Maret 2023 - 02:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Riana Sari Arinal, dilantik sebagai Ketua Kehormatan Perkumpulan Pemberantasan Tuberkolosis Indonesia (PPTI) Wilayah Lampung Masa Bakti 2022-2027 oleh Ketua Umum BPP PPTI, Raisis Arifin Panigoro, di Ballroom Hotel Emersia, Sabtu (18/3/23).

Dalam kegiatan tersebut, juga dilakukan Pelantikan Pengurus Wilayah Lampung dan 15 Pengurus Cabang Perkumpulan Pemberantasan Tuberkulosis Indonesia (PPTI) se-Provinsi Lampung Masa Bakti 2022-2027.

Dalam sambutannya, Ketua Kehormatan PPTI Wilayah Lampung Riana Sari Arinal mengungkapkan bahwa penyakit tuberkulosis merupakan salah satu dari empat penyebab teratas kematian di Indonesia. Dari jumlah kasus yang ada, baru dua per tiga yang ditemukan dan diobati, sehingga sisanya sebanyak sepertiga belum diobati dan berisiko menjadi sumber penularan bagi orang disekitarnya.

“Pemerintah secara nasional telah menetapkan target eliminasi TBC pada tahun 2035. Tentu ini menjadi pekerjaan rumah yang tidak ringan bagi kita semua. Namun saya yakin dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan dan kerjasama yang baik, penyakit tuberkulosis di Provinsi Lampung dapat terkendali,” harap Riana Sari Arinal.

Riana Sari menyebutkan, PPTI merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam membantu Pemerintah menanggulangi TBC. PPTI dengan segenap pengurus beserta kader-kadernya merupakan aset sumber daya di bidang kesehatan.

Baca Juga :  Pemprov Lampung Gelar Peringatan Nuzulul Qur'an 1444 H/2023

“Kesehatan adalah investasi dalam pembangunan, tidak mungkin kita mewujudkan masyarakat yang produktif dan sejahtera tanpa masyarakat yang sehat,” kata Riana Sari.

Riana Sari berpesan tiga hal kepada segenap pengurus PPTI yang baru dilantik, diantaranya untuk melakukan advokasi kepada pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan yang terkait untuk menggalang dukungan dan komitmen, termasuk dunia usaha dan perguruan tinggi.

Kemudian, membentuk Pengurus Anak Cabang PPTI di tingkat Kecamatan atau Wilayah Puskesmas. Serta, melakukan kerjasama dan sinergi dengan organisasi lainnya seperti organisasi profesi kesehatan, PKK, Yayasan Kanker Indonesia, Palang Merah Indonesia dan lainnya.

“Manfaatkan kader-kader yang sudah ada dengan meningkatkan kapasitasnya, sehingga dapat menjadi ujung tombak dalam pengendalian TBC melalui kegiatan edukasi, penemuan dini kasus atau terduga kasus TBC, pemantauan pengobatan dan sebagainya,” kata Riana Sari.

Di akhir sambutannya, Riana Sari mengajak segenap pengurus yang baru dilantik untuk saling bergandengan tangan dan bekerjasama dalam mengemban amanah serta memberi manfaat kepada masyarakat luas.

Sementara itu Ketua Umum BPP PPTI, Raisis Arifin Panigoro mengatakan bahwa PPTI merupakan organisasi masyarakat pertama yang mempunyai kepedulian yang sangat tinggi terhadap penanggulangan Tuberkulosis sejak didirikan pada 20 Mei 1968.

Baca Juga :  Gubernur Hadiri Seminar Energi Listrik

PPTI tetap menunjukkan komitmen yang kuat untuk terus membantu pemerintah dalam meningkatkan advokasi ke berbagai pihak, mengembangkan edukasi TBC, mendorong penemuan dini kasus TBC serta meningkatkan akses masyarakat terhadap pengobatan TBC.

Raisis Arifin Panigoro menyebutkan, PPTI senantiasa mendukung program pemerintah untuk menuntaskan TBC di Indonesia dengan membantu pemerintah melalui Dinas Kesehatan di setiap tingkatan dalam menemukan kasus TBC dan memberikan pendampingan kepada pasien TBC sampai sembuh.

“Peran tersebut dapat dicapai melalui penyuluhan, menemukan kasus TBC sebanyak-banyaknya dan pendampingan pengobatan pasien TBC sampai sembuh, serta memberi santunan kepada pasien TBC yang tidak mampu sebatas kemampuan organisasi,” kata Ketua Umum BPP PPTI.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum BPP PPTI mengapresiasi Gubernur Arinal Djunaidi atas komitmennya yang tinggi dalam penanggulangan TBC dengan diterbitkannya Keputusan Gubernur No. G/559/V.02/HK/2022 tanggal 4 Oktober 2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis Provinsi Lampung.

“Semoga akan diikuti dengan Peraturan Bupati Walikota se-Provinsi Lampung sehingga melalui percepatan ini, diharapkan Indonesia dapat mencapai target Eliminasi TBC,” harap Raisis Arifin Panigoro. (Dinas Kominfotik Provinsi Lampung).

Berita Terkait

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten
Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif
Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap
Pemprov Dorong Peningkatan PAD
Pemprov Gelar Bersih-bersih Tepi Pantai
Pemprov Jalin Kerjasama dengan PT Damai Fajar Sentosa
Sekda Lakukan Groundbreaking Program Hilirisasi Ayam
Gubernur Berharap Ika Unpad Bantu Tingkatkan SDM
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 05:55 WIB

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Minggu, 5 April 2026 - 10:11 WIB

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 29 Maret 2026 - 09:30 WIB

Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:08 WIB

Pemprov Gelar Bersih-bersih Tepi Pantai

Selasa, 24 Februari 2026 - 09:06 WIB

Pemprov Jalin Kerjasama dengan PT Damai Fajar Sentosa

Berita Terbaru

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB

Pemerintah

Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap

Minggu, 29 Mar 2026 - 09:30 WIB