Pemprov Sabet Penghargaan Ketepatan Waktu SPM

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juni 2022 - 02:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com- Pemerintah Provinsi Lampung menerima penghargaan sebagai pemerintah daerah dengan ketepatan waktu dalam melaporkan standar pelayanan minimal (SPM) seluruh kabupaten/kota di wilayahnya tahun 2021.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sri Purwaningsih SH MAP, dan diterima oleh Sub Koordinator Otda Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, M. Faisal S.Sos, mewakili dari Pemprov Lampung.

Baca Juga :  Sekdaprov Menghadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Diseminasi Pedoman MCP dan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Survei Penilaian Integritas

Penghargaan dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri tersebut diterima Pemprov Lampung bersama 19 provinsi lainnya yang diserahkan di Sahid Raya Hotel & Convention Yogyakarta, Kamis (16/6), pada kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang standar pelayanan minimal.

Baca Juga :  Pemprov Pastikan Perjalanan ke Malaysia Tanpa Biaya APBD

Standar pelayanan minimal merupakan ketentuan mengenai jenis pelayanan dasar dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang standar pelayanan minimal. (*)

Berita Terkait

Mirza-Jihan Dinilai Masih Kompak, Raih Persepsi Publik Tinggi
HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif
Kwarda Lampung Buka Bumbung Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Kehadiran Faisol Djausal Jadi Energi Baru Tim Tenis Meja Lampung
Lampung Raih Opini WTP 12 Kali Beruntun, Bukti Tata Kelola Keuangan Akuntabel
Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032
Gubernur Tegaskan Dukungan Akses Global bagi Generasi Muda
Gubernur Dukung Penuh Pembentukan Desa Sadar HAM
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 13:31 WIB

Mirza-Jihan Dinilai Masih Kompak, Raih Persepsi Publik Tinggi

Rabu, 2 September 2026 - 19:52 WIB

HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Kwarda Lampung Buka Bumbung Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Senin, 27 Juli 2026 - 15:47 WIB

Kehadiran Faisol Djausal Jadi Energi Baru Tim Tenis Meja Lampung

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:34 WIB

Orado Lampung Matangkan Persiapan Menuju PON 2032

Berita Terbaru

Pemerintah

Mirza-Jihan Dinilai Masih Kompak, Raih Persepsi Publik Tinggi

Jumat, 18 Sep 2026 - 13:31 WIB

Pemerintah

HPN 2027 Di Lampung Inklusif dan Kolaboratif

Rabu, 2 Sep 2026 - 19:52 WIB

Pemerintah

Kwarda Lampung Buka Bumbung Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agu 2026 - 07:13 WIB

Pemerintah

Kehadiran Faisol Djausal Jadi Energi Baru Tim Tenis Meja Lampung

Senin, 27 Jul 2026 - 15:47 WIB