Pemkab Lamtim Diminta Inventaris Aset Daerah

- Jurnalis

Minggu, 12 Juni 2022 - 06:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur sampaikan Pekerjaan Rumah (PR) kepada eksekutif.

Terungkap banyaknya persoalan yang belum juga terlaksana secara maksimal, di antaranya, pengelolaan aset daerah.
Ketua Komisi 1 DPRD Lampung Timur, Ahmad Basuki mewakili Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur yang juga Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPRD Lampung Timur itu menyampaikan bahwa PR tersebut di dapat para wakil rakyat saat melakukan reses.

Sehingga itu tertuang dalam pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Lampung Timur diartikan sebagai dokumen telaahan tahunan yang memuat daftar permasalahan bidang Pemerintahan.
Di antaranya, Pertanahan dan ketertiban umum, bidang pembangunan, bidang perekonomian dan bidang kesejahteraan rakyat yang berasal dari penyampaian aspirasi masyarakat melalui kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2022. Dokumen Pokok-pokok Pikiran DPRD Kabupaten Lampung Timur tersebut merupakan salah Indikator Kinerja DPRD khususnya yang berhubungan dengan Kinerja satu alat kelengkapan DPRD yaitu Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Timur.
Dalam kesempatan itu, mewakili DPRD Kabupaten Lampung Timur Ahmad Basuki juga menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Lampung Timur tidak maksimal dalam melakukan pengelolaan aset milik daerah.
“Akibatnya, masih sering terjadi persoalan karena bukti kepemilikan aset belum ada, karenanya agar persoalan tidak lagi terjadi, baiknya pemerintah segera mengurus sertifikatnya,” terang kata dia saat Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrebang) tingkat Kabupaten di gedung pusiban pemda Lampung Timur Kamis (24/03/22).

Baca Juga :  Marindo Garansi ASN Pringsewu Netral

Diketahui Rabu lalu, Sekretaris Daerah M. Jusuf mengaku belum banyak mengetahui perihal pengelolaan aset berupa lahan milik pemerintah kabupaten Lampung Timur, dan masih pada tahap melakukan kroscek pada instansi-instansi terkait.(*)

Berita Terkait

Kades se-Indonesia Ancam Demo Permenkeu No. 81/2025 Tidak Berpihak
Kuasa Hukum Korban Desak Kejari Lampung Utara Tahan Tersangka KDRT Subli Alias Alex
Sekda Nukman Diduga Otak Penipuan 46 Kepsek di Lambar
Fajar Baru Semakin Maju Desaku, Desamu, Desa Kita semua
Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi
Penjabat Bupati Pringsewu Dianugerahi Sebagai Bapak Penggerak Bambu
Dibuka Pj Bupati Pringsewu, Yayasan IMBOS Gelar Seminar Parenting
Pj Bupati Pringsewu Serahkan DPA 2025 Kepada Perangkat Daerah
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 21:07 WIB

Kades se-Indonesia Ancam Demo Permenkeu No. 81/2025 Tidak Berpihak

Jumat, 21 November 2025 - 21:53 WIB

Kuasa Hukum Korban Desak Kejari Lampung Utara Tahan Tersangka KDRT Subli Alias Alex

Kamis, 20 November 2025 - 13:48 WIB

Sekda Nukman Diduga Otak Penipuan 46 Kepsek di Lambar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Fajar Baru Semakin Maju Desaku, Desamu, Desa Kita semua

Sabtu, 20 September 2025 - 09:25 WIB

Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB

Pemerintah

Lebih Dari Separuh Jalan Kabupaten di Lampung Kurang Mantap

Minggu, 29 Mar 2026 - 09:30 WIB