Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19, Pemkab Pringsewu Siapkan Rumah Karantina

- Jurnalis

Senin, 22 November 2021 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rEposisi.com – Dalam rangka monitoring dan evaluasi pemanfaatan gedung sarana karantina guna mendukung pencegahan penyebaran Covid-19, Bupati Pringsewu Sujadi meninjau Rumah Singgah Covid-19 Pekon Tulungagung, Kecamatan Gadingrejo, Senin (22/11/21). Rumah singgah ini meminjam dan menempati Gedung Sarana Pengelolaan dan Promosi IKM milik Dinas Koperindag setempat yang untuk sementara belum dipergunakan untuk kegiatan IKM.

Bupati Pringsewu didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Purhadi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Masykur Hasan, Kadis Koperindag Bambang Suhermanu, Kalak BPBD Edi SP, Kadis Kominfo Hendrid, Camat dan Kapekon setempat pada kesempatan tersebut meninjau setiap ruangan yang ada di rumah singgah.

Baca Juga :  Bupati Lamtim Beri Sambutan Pada Reses DPRD Lamtim

Menurut Bupati, langkah tersebut sebagai persiapan, sehingga manakala terjadi lonjakan kasus Covid-19, Kabupaten Pringsewu telah siap mengantisipasi.

Namun demikian, bupati meminta fihak terkait untuk dapat melengkapi segala hal terkait administrasi dan lainnya sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

Sementara itu, Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu dr.Hadi Muhtarom menilai secara umum bangunan tersebut cukup layak, tinggal melengkapi sejumlah sarana dan prasarana. Akan tetapi ia mengharapkan bangunan tersebut tidak dipergunakan. “Artinya semuanya sehat dan tidak ada yang terpapar Covid-19”, kata Hadi.

Baca Juga :  Bupati Pringsewu Tutup Latsar CPNS Gol III Angkatan 5-6 Lingkungan Pemerintah Kab. Pringsewu

Selain itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat agar mereka yang terpapar Covid-19, bagi pasien tanpa gejala dapat diisolasi di Rumah Isolasi Terpadu, sedangkan yang mengalami gejala, dapat dirawat di RS Darurat Covid-19 Pringsewu di eks gedung RSUD lama. “Di Provinsi Lampung, hanya Provinsi dan Kabupaten Pringsewu yang memiliki RS Darurat Covid-19”, ungkapnya.(Anto)

Berita Terkait

Kades se-Indonesia Ancam Demo Permenkeu No. 81/2025 Tidak Berpihak
Kuasa Hukum Korban Desak Kejari Lampung Utara Tahan Tersangka KDRT Subli Alias Alex
Sekda Nukman Diduga Otak Penipuan 46 Kepsek di Lambar
Fajar Baru Semakin Maju Desaku, Desamu, Desa Kita semua
Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi
Penjabat Bupati Pringsewu Dianugerahi Sebagai Bapak Penggerak Bambu
Dibuka Pj Bupati Pringsewu, Yayasan IMBOS Gelar Seminar Parenting
Pj Bupati Pringsewu Serahkan DPA 2025 Kepada Perangkat Daerah
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 21:07 WIB

Kades se-Indonesia Ancam Demo Permenkeu No. 81/2025 Tidak Berpihak

Jumat, 21 November 2025 - 21:53 WIB

Kuasa Hukum Korban Desak Kejari Lampung Utara Tahan Tersangka KDRT Subli Alias Alex

Kamis, 20 November 2025 - 13:48 WIB

Sekda Nukman Diduga Otak Penipuan 46 Kepsek di Lambar

Selasa, 21 Oktober 2025 - 19:07 WIB

Fajar Baru Semakin Maju Desaku, Desamu, Desa Kita semua

Sabtu, 20 September 2025 - 09:25 WIB

Tiga Kali Mengancam dan Mencelakai Korban, JE Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru

Pemerintah

Gercep Koperasi IJP Gandeng Gapoktan Lamtim

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:55 WIB

Pemerintah

Mirza Terus Geber Pembangunan Jalan, Fokus Ruas Kabupaten

Sabtu, 11 Apr 2026 - 05:55 WIB

Pemerintah

Pramuka Kwarda Lampung Siapakan Generasi Muda yang Adaptif

Minggu, 5 Apr 2026 - 10:11 WIB